Sehari, 2 Pemuda Bathin Solapan Pengedar Ganja Diamankan Polsek Mandau

Tersangka Tua (35) dan DK (27) warga kecamatan Bathin Solapan serta masing masing barang bukti ganja siap edar saat diamankan di Polsek Mandau Wilayah Polres Bengkalis, Riau, Sabtu (9/9/2017).

Oketimes.com - Mandau-Bengkalis : Tim opsnal reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan dua pengedar ganja di lokasi dan waktu yang berbeda pada Sabtu (9/9/2017).

Yang pertama berinisial DK (27) alias Boyer warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu 09 September 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, tersangka diamankan saat nongkrong di jalan Wajib Senyum Km 10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis dan menemukan sebanyak 26 paket kecil siap edar yang diduga Narkotika jenis daun ganja seharga Rp.50.000 atau lima puluh ribu rupiah perpaketnya.

Selain itu, polisi juga menyita 1 bungkus plastik bedak yang diduga Narkotika jenis daun ganja yang belum dipaketkan seberat kurang lebih 2 ons.

Adupun kronoligis kejadian, tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap tersangka DK saat berada di rumahnya, Jumat (8/9/2017) malam. Tepat pada pukul 23.00 wib petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dari belakang rumahnya yang berjarak 1 meter dari lokasi penangkapan dan diamankan ke Polsek Mandau.

Pada hari yang sama, Polsek Mandau juga tengah mengamankan inisial Tua (35) warga Jalan Pelajar Km 19 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Sabtu 09 September 2017 malam sekira pukul 20.00 wib.

Dari tangan Tua, petugas mengamankan paket besar kurang lebih 0,5 kg yang diduga narkotika jenis daun ganja serta uang tunai Rp.1 juta, lima paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja seharga perpaketnya Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), uang sejumlah Rp. 400 ribu yang diduga hasil penjualan jenis sabu sabu, 1 Hp merek Nokia 1134 warna hitam orange.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM sat dikontak lewat ponselnya, Minggu (10/9/2017) siang membenarkan adanya peristiwa penangkapan pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Mandau pada Sabtu Sabtu 09 September 2017.

"Ya kedua pelaku sudah diamankan atas dugaan penyalagunaan narkotika jenis ganja, dia tangkap petugas lantaran memiliki paket kecil ganja dan 2 ons ganja saat dilakukan penangkapan," sebut Guntur.    

Guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, Guntur menyebutkan bahwa pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Mandau, guna dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (ars)     


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait