Kapolri Tidak Ingin KPK-Polri Dibentur

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, Setyo Wasisto saat mengadakan Konfrensi Pers di Jakarta.

Jakarta - Politikus PDIP yang juga anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat meminta KPK dibekukan. Dia kemudian meminta Kejaksaan yang mengambil peran penuntutan dan Polri yang mengambil penyidikan.

Polri sendiri memilih tak berkomentar soal usulan pembekuan ini. Kapolri Jenderal M Tito Karnavian meminta agar, Polri dan KPK tak dibenturkan.

"Saya tidak mau berkomen. Sudah saya sampaikan kalau untuk posisi Polri berkaitan masalah KPK-Pansus. Kami menghormati dua-duanya. Khusus dengan KPK Polri tak ingin institusi ini berbenturan dengan KPK," kata Tito pada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Kapolri Tito, bila Polri dan KPK berbenturan, maka tidak akan baik dalam hubungan bernegara.

"Oleh karena itu, Polri pada prinsipnya justru ingin bersinegri antara KPK dengan Polri yang semakin baik, kalau ada permasalahan ini, yang kita bangun melalui mekanisme-mekanisme pertemuan dengan Pimpinan KPK," paparnya.

Disebutkannya, Wakapolri Komjen Syafruddin bertemu dengan pimpinan KPK untuk melihat dan menghasilkan solusi yang terbaik.

"Komunikasi yang paling penting. Komunikasi kalau antar pimpinan sudah. Kalau di KPK sendiri, di KPK sebetulnya bergantung leadership dari komisioner KPK. Kita sangat harapkan beliau-beliau dapat jadi bapak-bapak dan ibu yang baik, sebab semua adalah anak-anaknya," pungkas Kapolri Tito.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait