Langgar Kode Etik & Lakukan Tindak Pidana, 11 Anggota Polda Riau Ikuti Upacara PDTH

Menangis : Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memepuk bahu Briptu Taufik Hidayat, seraya memberikan pesan terakhir usai melepas baju dinasnya menjadi anggota sipil biasa yang membuat dirinya sempat menitikan air mata didepan pimpinan dan rekan seprofesinya saat mengikuti upacara pemberhentian 11 anggota Polri di halaman Markas Polda Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis 31 Agustus 2017 pagi.

Oketimes.com - Pekanbaru : Akibat melanggar disiplin, kode etik dan melakukan tindakan pidana, sebanyak 11 personil Kepolisian Daerah Riau diberhentikan secara tidak hormat dan dibebastugaskan dari anggota Polri menjadi anggota masyarakat sipil.

"Sebenarnya ada 27 personil yang diberhentikan, tapi 11 yang baru diproses. Mereka ini tidak aktif lagi dinas, dan ada yang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat menggelar upacara pemberhentian 11 anggotanya di halaman Markas Polda Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis 31 Agustus 2017 pagi.

Terkait hal ini, Kapolda Riau menegaskan kepada personil lainnya untuk menjadi polisi yang baik dan tidak melakukan tindak pidana dalam menjalankan tugas selama masih menjadi anggota Polri. Menurutnya selama dirinya menjadi Kapolda Riau sudah beberapa kali melakukan pencopotan baju dinas anggota polri yang nakal.

Disebutkannya, ada 11 perwakilan polisi yang dipecatnya hari itu, diantaranya yakni, Briptu Taufik Hidayat dari anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kepulauan Meranti. Dia telah menjatuhi pidana 10 bulan berkeputusan tetap dalam kasus pencurian dalam pemberatan dan narkoba.

"Dia menangis saat rekannya menangkap ketika bersembunyi diatas teras rumahnya saat terbukti memiliki narkoba. Ini contohnya, penyesalan memang datang belakangan. Keluarga dan institusi malu jadinya," ujar Kapolda.

Selain itu lanjut Kapolda, ada satu anggota yang juga diberhentikan, karena melakukan tindak pidana dan lainnya masalah disiplin, seperti Brigadir Royen Silalahi jabatan Anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau turut diberhentikan secara tidak hormat.

Kemudian, Briptu Sautimal Pucer jabatan Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau, Briptu Donny Pramana jabatan Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau.

Selanjutnya Ade Winata jabatan BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau, Aiptu Sumardi jabatan Anggota Bag Sumda Polres Kampar, dan Romi Sitinjak jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil.

Hal yang sama juga dilakukan pembehentian kepada Brigadir Ade Tiyawarman jabatan BA Sat Narkoba Polres Rohil, Briptu Berly Nopi Silalahi jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil, Bripda Suardi jabatan BA Sat Sabhara Polres Meranti, dan Briptu Fakhrur Rozi jabatan BA Sitipol Polres Kampar.

Dari hasil pantauan, upacara pembehentian secara tidak hormat 11 anggota Polda Riau tersebut berlangsung sangat tragis dan memilukan. Apalagi saat Kapolda Riau mulai melakukan pelepasan baju dinas seorang anggota polri yang dipecat dan sempat meneteskan air mata serta mengharukan bagi anggota lainnya yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Meski demikian, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain tetap memberikan semangat dan pesan moral kepada 11 mantan anggotanya itu untuk tetap berbuat baik kepada masyarakat, meskipun tidak menjadi anggota polisi lagi.

"Saya meminta kepada 11 mantan anggota ini, agar tetap berbuta baik kepada masyarakat, meskipun tidak bertugas lagi menjadi anggota Polri. Sebab kalian sebelum menjadi anggota Polri adalah orang-orang yang baik, akan tetapi waktu telah merubah jati diri kalian dan lupa akan tugas peran selama menjadi anggota," pesan Kapolda Riau. (ars)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait