Kuasai Lahan 52 Ha, PT Tasma Puja Diduga Serobot Lahan Warga
Sebanyak 26 Persil surat kepemilikan lahan oleh warga yang diduga di serobot PT Tasma Puja di areal Afdeling I PT Tasma Puja Sei Kuamang Desa Kampar, Kecamatan Kampar, Riau yang dipermasalahkan warga.
Kampar, Oketimes.com - Diduga mencaplok lahan masyarakat seluas 52 hektar perkebunan kelapa sawit di areal Afdeling I PT Tasma Puja Sei Kuamang Desa Kampar Kecamatan Kampar di permasalahkan.
Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi sekaligus penerima kuasa dari pemilik lahan kepada awak media, Rabu (19/7/2017) mengatakan, bahwa persoalan ini sebetulnya sudah sejak lama. Namun dirinya saat ini diberikan kuasa menyelesaikan.
"Pemilik lahan telah mengkuasakan penyelesaian ini kepada saya dan telah menyerahkan sebanyak 26 persil surat kepemilikan lahan," ujarnya.
Adapun areal lahan tersebut, diperkirakan dalam areal Afdeling I PT Tasma Puja. Surat kepemilikan lahan ini asli dan sah secara hukum.
"Kita juga belum mengetahui apa yang mendasari pihak perusahaan sehingga secara leluasa mengolah lahan sah masyarakat dijadikan areal perkebunan kelapa sawit," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan persuasif dengan pihak perusahaan. "Namun jika langkah ini menemui kendala, kita akan lakukan dengan cara lain, bila perlu menduduki areal tersebut, ucapnya. (Sy)
Komentar Via Facebook :