THR Telat, Karyawan PT Valdo Inc Mengadu ke Disnaker

Menejemen PT Valdo Inc Defri saat dimintai keterangan di ruang Kasi Pengupahan Jamsos & Organisasi Pekerja PHI Disnaker Pekanbaru, Jumat (16/06/17).

Pekanbaru, Oketimes.com - Sepuluh orang karyawan Valdo Inc yang dipekerjakan sebagai sales di Transvision terpaksa mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru. Pasalnya, perusahaan outsorching yang diduga tak terdaftar di Disnaker Pekanbaru itu enggan membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini terungkap saat Disnaker Pekanbaru melalui Kasi Pengupahan Jamsos &Organisasi Pekerja PHI, Dwi Permata Indah SE mempertemukan pihak menejemen dan kesepuluh karyawan, Jumat (16/06/17).

Awalnya pihak menejemen PT Valdo Inc Defri berdalih bahwa tidak diberikannya THR karena sales yang ia pekerjakan di Transvision bukan karyawan melainkan mitra.

Anehnya status mitra tersebut baru diketahui karyawannya pada Kamis 15 Juni 2017 kemarin. Sedangkan tahun tahun sebelumnya para karyawan tetap mendapat THR.

Menyikapi status mitra ala PT Valdo Inc itu, Dwi Permata Indah sempat terlibat perdebatan dengan pihak menejemen, Defri. Ia mengatakan bahwa dalam UU Naker tidak ditemukan adanya karyawan berstatus mitra. 

Kasi Pengupahan Jamsos & Organisasi Pekerja PHI Disnaker Pekanbaru itu mengancam akan mencabut jaminan PT Valdo Inc jika THR tersebut tak dibayar.

Sebaliknya kepada karyawan PT Valdo Inc, Iryando Danovan dkk, Dwi Permata Indah memastikan THR yang menjadi pengaduan pasti dibayar sebelum lebaran tahun ini.

"Hari Senin pekan depan (19/06/17, red), kita akan jumpa lagi disini untuk menuntaskan soal THR itu," ujarnya

Sementara terkait kekhawatiran karyawan terhadap ancaman PHK yang bakal dilakukan PT Valdo Inc sebagai konsekwensi atas tuntutan THR ini, Dwi Permata Indah meminta agar melapor ke Disnaker.

"Jika ada yang di PHK atas pengaduan adek adek silahkan lapor, kita akan proses. Makanya jangan khawatir," ujar Dwi Permata Indah meyakinkan. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait