Asyik Pesta Ganja, Polsek Tapung Sergap Tiga Pelaku

Ketiga tersanka penyalanugunaan norkotika saat diamankan di Polsek Tapung, Kampar, Riau, Rabu (14/6/2017)

Kampar, Oketimes.com - Pondok pembibitan sawit di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung diduga jadi tempat penyimpanan narkoba jenis daun ganja kering yang digrebek Satuan Narkoba Polsek Tapung, Rabu (14/6/2017) sekitar pukul 16.30 Wib. Tiga pelaku diciduk dalam penggerebekan ini.

Identitas pelaku yang diamankan adalah Ahmad (33) dan Amek (40) merupakan warga Pekanbaru, sementara satu pelakunya lagi Anto (40) warga Kecamatan Tapung. Barang bukti yang berhasil disita 13 paket daun ganja kering.

"Pelaku kita amankan saat pesta narkoba di sebuah pondok pembibitan sawit," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada awak media, Kamis (15/06/17).

Mencuatnya penangkapan ketiga pelaku ini, berdasarkan laporan warga yang resah dengan kegiatan mereka yang sering melakukan transaksi narkoba di pondok pembibitan sawit. Berangkat dari informasi tersebut, petugas langsung menyelidikinya.

Pelaku yang tengah asyik menikmati narkoba, tidak menduga mereka tengah diawasi oleh polisi yang mencoba menangkapnya. Tidak pikir panjang pelaku langsung digerebek.

"Saat ditangkap, pelaku tengah pesta narkoba. Dari pemeriksaannya, polisi menemukan 13 paket daun ganja kering siap edar. Dan uang tunai hasil transaksi narkoba sebesar Rp 1 juta lebih," sebut Guntur.

Aksi penggrebekan ketiga pelaku ini, disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RW setempat, guna menyaksikan penangkapan warganya langsung dengan mata kepala sendiri.

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna pengembangan lebih lanjut. Selama bulan puasa ini kita masih terus melakukan giat pembersihan wilayah terhadap peredaran narkoba," pungkas Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait