Jelang Takbiran, Pemkab Pelalawan Buka Festival Lampu Colok dan Kendaraan Hias
Akmamul Hadi S.Sos, Kabag Kesra Setdakab Pelalawan.
Pelalawan, Oketimes.com - Festival lampu colok untuk ke-2 kalinya akan digelar Pemkab Pelalawan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan hadiah uang jutaan rupiah yang dijadwalkan akan berlangsung pada malam 27 Ramadhan 1438 H mendatang.
Pendaftaran telah dibuka sebelum masuk bulan Ramadhan dan akan berakhir pada hari ke 20 Ramadhan. Begitu juga dengan lomba kendraan hias malam takbiran juga telah dibuka pendaftarannya dengan penilaian 2 kategori yakni untuk instansi dan umum atau masyarakat. Tempat pendaftaran ‎di ruang Bagian Kesra Kantor Bupati Pelalawan pangkalan Kerinci.
"Untuk kegiatan ini kita sudah surati seluruh Lurah, RW dan RT untuk ikut berpartisipasi dalam festival lampu colok maupun kendaraan hias. Temanya yakni syiar Islam. Hadiah berupa uang tunai namun belum bisa menyebutkan angkanya. Dalam waktu dekat akan kita informasikan," ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi S.Sos pada awak media ini, Minggu (11/6/2017).
Ditambahkan Akmamul Hadi, direncanakan pada penilaian nanti, jika tidak ada halangan akan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris beserta Wabup Drs H Zardewan MM untuk melihat secara langsung. Dewan Juri berasal tim pemerintahan yang terdiri dari tim Asisten dan Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Kebudayaa, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Pelalawan.
"Dewan juri tidak akan berpihak dan penilaian dilakukan secara independent dan keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Kita menginginkan para peserta lomba lampu colok bisa menampilkan kreatifitas lampu yang bagus, agar bisa memperindah ibukota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci. Sama juga halnya dengan kendaraan hias tentu yang penampilannya menarik, kreatif dan tampil memukau tentu akan mendapat nilai tinggi. Dimana untuk kendaraan hias pemenang lomba dibagi 2 kategori yakni instansi dan umum," tutupnya. (zoel)
Komentar Via Facebook :