Wabup Siak Himbau Masyarakat Giat Berzakat

Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, saat memberikan sambutan pada Pendistribusian zakat tahap II pola konsumtif yang digelar Baznas Kabupaten Siak di Masjid Nurul Hikmah Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau pada Sabtu 3 Juni 2017 pagi.

Siak, Oketimes.com - Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menghimbau masyarakat Kecamatan Sungai Mandau, agar membuka kesadaran dan pintu hati untuk giat membayar zakat, terutama bagi para muzaki, atau pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut.

Demikian disampaikan Alfedri saat memberikan sambutan pada Pendistribusian zakat tahap II pola konsumtif yang digelar Baznas Kabupaten Siak di Masjid Nurul Hikmah Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau pada Sabtu 3 Juni 2017 pagi.

Hadir dalam acara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak H Muhammad Rasyid Suharto Pua-upa M.Ed, Wakil Ketua I H Samparis SPdi, Wakil Ketua III Sulaiman. SAg, Wakil Ketua IV Berlian Littaqwa S.Pi, Camat Sungai Mandau, Ketua dan Pengurus Upz Sungai Mandau dan Penghulu Kampung se kecamatan Sungai Mandau.

Wakil Bupati Siak yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kecamatan Sungai Mandau yang sudah mempercayakan zakatnya kepada Baznas Kabupaten Siak dan diharapkan bagi calon Muzaki yang lainnya, agar membayarkan zakatnya melalui Upz atau di Baznas sehingga hartanya mendapat keberkahan dan terhindar dari Musibah.

Alfedri juga menjelaskan Baznas merupakan lembaga resmi yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat, sehingga diharapkan kepada masyarakat harus menyalurkan zakatnya kepada Baznas. "Jadi tidak perlu lagi kita ragukan keberadaan Baznas ini. Semakin banyak zakat yang terkumpul, maka semakin banyak pula kaum Duafa dan pakir miskin terbantu," katanya.

Novendri Kasmara selaku Camat Sungai Mandau yang ikut dalam acara itu menyatakan penyaluran zakat pada tahap II ini merupakan penyaluran zakat khusus pola konsumtif, yang akan disalurkan kepada 54 orang Mustahik, masing-masing akan menerima Rp1 juta per orang.

"Semoga zakat yang diberikan dapat dipergunakan untuk keperluan pokok, sehingga dapat meringankan beban, apalagi saat ini menghadapi hari raya idul fitri, tentunya dapat mengurangi beban para mustahik," ucapnya.

Dia berharap kepada masyarakat kedepannya untuk dapat menjadi muzaki dan menghimbau kepada  ketua dan pengurus Upz baik itu Upz kecamatan, Upz Kampung dan Upz Mesjid agar bersinergi dalam upaya mencari potensi potensi zakat di wilayahnya masing-masing. "Karena zakat ini adalah salah satu program dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk itu perlunya kerja giat kita dalam menjalankan Syariat ini," katanya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait