17 Kios di Kawasan Wisata Air Terjun Lembah Anai Terbakar

Tak kurang dari 17 kios dan warung hangus terbakar di Objek Wisata Air Terjun Lembah Anai, Jalan Raya Padang Panjang - Padang, Kenagarian Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (3/6/2017) dini hari.

Bukittinggi, Oketimes.com - Tak kurang dari 17 kios dan warung hangus terbakar di Objek Wisata Air Terjun Lembah Anai, Jalan Raya Padang Panjang - Padang, Kenagarian Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (3/6/2017) dini hari.

Saksi mata Yasril Koto selaku Pengelola Air Terjun menyebutkan kejadian terjadi kira-kira pukul 01.00 Wib. "Saat disadari api sudah mulai membesar," ungkapnya pada awak media ini lewat ponsel pintarnya Sabtu dini hari.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Markas PMI Kota Padang Panjang Ireli Sofa SH, yang mengatakan untuk pemadaman di lokasi, tim Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi, Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Pariaman, Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam turut dikerahka untuk memadamkan api pada dini hari itu.

Dijelaskan Ireli Sofa, mengapa pihaknya harus mengerahkan seluruh tim pemadam kebakaran dari enam kabupaten kota hanya untuk memadamkan api di kawasan wisata tersebut? Dia menyebutkan bahwa hal itu harus segera dilakukann dengan tim kerja yang solid, mengingat kondisi lokasi kawasan pariwisata tersebut letak geografisnya diapit oleh enam kabupaten yang tepat ditengah-tengah provinsi Sumbar.

"Objek wisata air terjun lembah anai ini, adalah salah satu icon kebanggaan masyarakat Sumbar, sehingga penanganan bersama tim yang sudah terkoneksi solid dengan kabupaten kota di Sumbar perlu dilakukan untuk mengatasi peristiwa ini," terangnya.              

Meski demikian pihaknya tidak memperdebatkan soal tim pemadaman gabungan tersebut, yang terpenting kebakaran yang melanda kawasan objek wisata lembah anai cepat dilakukan pemadaman. "Sekitar pukul 02.30 wib api baru bisa dipadamkan, penyebabnya masih diselidiki oleh pihak berwajib. Kerugian ditaksik sekitar Rp. 500 juta," pungkas Ireli Sofa. (Ves)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait