Polisi Bekuk Pelaku Jambret Pelajar di Simpang Lampu Merah Dahlia-Melur

DT alias Mimit (16) warga Jalan Lily Gg Kemiri Bawah saat diamankan di Polsek Sukajadi Pekanbaru, Rabu (31/5/2017).

Pekanbaru, Oketimes.com - Unit Reskrim Polsek Sekajadi berhasil menangkap pelaku penjambretan handphone milik pelajar yang terjadi pada Senin (29/5/2017) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB di simpang lampu merah Jalan Dahlia - Jalan Melur, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Pelaku diketahui berinisial DT alias Mimit (16) warga Jalan Lily Gg Kemiri Bawah, Pekanbaru itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.

"Tesangka dibekuk di Jalan Pinang Sejahtera Kecamatan Limapuluh, pada Rabu (31/5/2017) siang, sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kapollsek Sukajadi Kompol Hermawi, Kamis (01/6/2017).

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM 3761 JE yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini berawal pada Senin (29/5/2017) pagi, saat pelapor Suheri, seorang ASN warga Jalan Arjuna Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki mendapat kabar dari istrinya yang menyebutkan bahwa korban, Utami Retno Sundari, handphonenya diambil dan terjatuh di Jalan Dahlia tepatnya di depan SMPN 3.

Kaget, pelapor langsung menuju ke TKP dan ternyata benar handphone Samsung milik anaknya dijambret orang tidak dikenal, hingga anaknya terseret sejauh 200 meter dari simpang empat lampu merah Jalan Dahlia - Melur hingga ke SMPN 3 Jalan Dahlia, Pekanbaru.

Akibat kejadian tersebut, Utami Retno mengalami luka lecet dan memar disejumlah tubuhnya.

Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap ciri-ciri pelaku.

"Setelah kejadian pada Senin (29/5/2017) itu, kami terus melakukan pelacakan pelaku dan berhasil mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih dibawah umur tersebut," jelas Hermawi. (dam)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait