Hari Ke-9 Ops Patuh Singgalang 2017
Polres Bukittinggi Hadiahi 494 Surat Tilang Bagi Pelanggar
Tampak sejumlam kendaraan roda empat saat diamankan di Polres Bukitinggi.
Bukittinggi, Oketimes.com - Memasuki hari kesembilan pelaksanaa Operasi Patuh Singgalang 2017, Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengeluarkan 494 surat tilang yang dihadiahkan kepada para pelanggar lalu lintas di Kota Bukittinggi, Rabu (17/5/2017).
Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana menyebutkan Operasi Patuh Singgalang tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelanggar lalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan, setiap pelanggar yang ditemukan petugas dilapangan diberikan surat tilang, selanjutnya membayar denda sesuai pelanggaran melalui sistem Elektronik Tilang (E-Tilang) yang bekerjasama dengan bank BRI.
"Operasi Patuh Singgalang dilaksanakan serentak oleh Polri sejak tanggal 9 hingga 22 mei 2017, namun dengan 494 surat tilang yang telah dikeluarkan oleh Satlantas menandakan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi," ucapnya.
Arly Jembar Jumhana menambahkan, dari 494 surat tilang yang sudah dikeluarkan, 436 diberikan kepada pengendara sepeda motor, 15 surat tilang untuk pengendara mobil pribadi, 4 surat tilang untuk pengendara bis, 16 surat tilang untuk pengendara angkutan umum, 18 surat tilang untuk pengendara angkutan barang, serta 5 surat tilang untuk pengendara truk.
Arly Jembar Jumhana juga menambahkan, tujuan yang dicapai Polres Bukittinggi dengan adanya Operasi Patuh Singgalang ini, masyarakat pengguna jalan lebih patuh dan taat pada aturan berlalu lintas, pelanggaran menurun, sehingga upaya meminimalisir angka kecelakaan dapat diwujudkan, karena hal ini dapar menimbulkan korban jiwa.
"Dalam Operasi Patuh Singgalang ini, petugas dilapangan menyesuaikan dengan situasi, apakah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dijalan raya akan lansung ditindak atau bisa juga diberi peringatan agar tidak melakukan kesalahan yang sama, terutama bagi pelajar dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor," tambahnya. (ves)
Komentar Via Facebook :