Lamban Proses LP, LBH Lapor Oknum Polisi ke Propam
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Kent Worth Simare Mare (33) seorang warga Jalan Air Hitam, Kelurahan Sungai Sibam Pekanbaru, melaporkan seorang oknum Babhinkantibmas Polsek Payung Sekaki ke Propam Polresta Pekanbaru, Selasa (16/5/2017) sore. Dia berharap laporan tersebut ditindak lanjuti proses hukumnya.
Kasus laporan tersebut, lantaran oknum Babhinkantibmas diduga telah melihat peristiwa pengerusakan yang dilakukan sejumlah warga terhadap rumah korban. Akibat peristiwa ini membuat anak koban mengalami gangguan psikologi.
Menurut Lembaga Batuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara, Dedi Harianto, menilai Polsek Payung Sekaki belum menetapkan tersangka dalam kasus pengerusakan ini. Sementara laporan terhadap oknum Babhinkantibmas ke Propam Polresta Pekanbaru, diduga telah menyaksikan aksi pengerusakan itu.
"Kita belum mendapatkan laporan lanjut masalah kasus pengerusakan ini. Justru tersangkanya juga belum disebutkan berapa orang. Kita melaporkan untuk menindak lanjuti proses hukum yang berlaku," kata Dedi.
Sejauh ini, ditambahkan Dedi pihaknya menilai Polsek Payung Sekaki justru menutup-nutupin proses penyidikan hukumnya yang berlangsung saat ini. Beberapa kali setiap dihubungi, pihak Polsek menyebutkan masih dalam proses pendalaman.
"Kita menginginkan kepastian. Sejauh ini kasus pengerusakan hingga saat ini telah berlangsung satu bulan lebih. Namun hasil dari gelar perkara yang dilakukan Polsek Payung Sekaki belum kami terima dengan pasti," sebut Dedi.
Ditempat terpisah, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syaf melalui penyidik saat ditemui awak media dikantornya, menyebutkan dalam kasus pengerusakan rumah korban sudah ada tersangkanya.
"Sudah ada tersangkanya, 4 orang. Tapi belum kita tahan dengan alasan menunggu hasil keputusan pemimpin," katanya, Selasa (16/5/2017) petang.
Ditambahkan Fitri, kasus yang dialami korban dipastikan akan berlajut sampai kemeja pengadian. Sementara beberapa saksi sudah dimintai keterangannya termasuk tersangka ini dan oknum Babhinkantibmas.
"Dari gelar perkara yang kita lakukan minggu lalu, kini sudah didapatkan hasilnya dengan menentapkan tersangkanya. Namun saat ini masih akan dilakukan gelar sekali lagi untuk mendapatkan hasil yang pasti terkait pengerusakan rumah korban," terangnya.
Disebutkan mengenai keterlibatan oknum Babhinkantibmas yang diduga melihat dan menyaksikan warga yang melakukan pengerusakan ini, dirinya mengakui melihat aksi pengerusakannya. Namun upaya pencegahan telah dilakukan.
"Benar, oknum Babhinkantibmas melihatnya. Tapi bukan tidak ada dia melakukan upaya pencegahan. Meski dilakukan upaya tersebut situasi saat kejadian ramai dan menyulitkan oknum untuk menjadi penengah," sambungnya.
Sejauh ini, pihak Polsek Payung Sekaki tengah berusahan melakukan proses hukum lebih lanjut. Tentunya alan dilakukan gelar perkara sekali lagi untuk memastikan kelanjutan kasusnya.
"Pokoknya akan kita lanjutkan proses hukumnya. Segera mungkin dalam kasus ini dilakukan ekspos dimedia-media," ulasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pengerusakan rumah korban terjadi Sabtu (8/4/2017) malam disaat korban beserta istrinya tengah berada diluar rumah. Hanya meninggalkan 3 orang anaknya didalam rumah yang masih kecil.
Pelaku yang berjumlah 5 orang ini dengan membabi buta melakukan pengerusakan terhadap rumah korban tidak melihat kondisi rumah yang dihuni oleh 3 orang anak korban yang masih kecil. Bakar...bakar.. itu lah ucapan pelaku saat berlangsungnya pengerusakan itu.
Disaat bersamaan, oknum Babhinkantibmas Polsek Payung Sekaki terlihat tengah menyaksikan aksi brutal sejumlah warga yang melakukan pengerusakan rumah korban. Keterangan itu, langsung disampaikan seorang saksi yang melihat oknum berada ditempat kejadian itu berlangsung. (ars)
Komentar Via Facebook :