Polda Riau Kejar 139 Napi Rutan yang Kabur

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kabid Humas Polda Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Daerah Riau masih melakukan pengejaran terhadap 139 dari 448 narapidana Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk yang kabur pasca kerusuhan pada Jumat (5/5/2017) siang kemarin.

Selain telah membentuk tim Khusus, Poda Riau juga menggandeng kepolisian daerah tetangga guna melakukan penyekatan dan memburu tahanan yang masih berkeliaran.

"Kita bekerjasama dengan Polda Sumbar, Aceh, Sumut, Jambi, Bengkulu, Sumsel dan Lampung untuk memburu tahanan yang masih terus berkeliaran. Razia juga akan digelar setiap Polres di jajaran Polda Riau dan menjaga ketat wilayah perbatasan perbatasan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dan mengantisipasi pelarian yang semakin jauh dan bahkan keluar dari wilayah Riau.

"139 tahanan yang masih belum ditemukan, dua diantaranya merupakan provokator saat kerusuhan terjadi. Itulah alasannya Polda Riau juga meminta bantuan ke Polda tetangga," ungkap Guntur.

Dikatakan Guntur, kendala lainnya adalah hingga Rabu (10/5/2017) pagi, kepolisian belum menerima data soal tahanan yang melarikan diri dari petugas di Rutan Sialang Bungkuk.

Ketiadaan data, baik nama maupun foto tahanan lari ini menyebabkan Polda Riau dan seluruh jajarannya melakukan sweeping dengan cara-cara yang belum terarah dan hanya meraba-raba.

Saat ini sebanyak 309 napi yang telah kembali tesrebut, ditempatkan langsung di Lapas daerah sebanyak 24 orang napi, 274 napi dipulangkan ke Rutan Sialang Bungkuk dan 11 napi diserahkan ke Lapas Kampar karena diamankan di Kabupaten Kampar.

"Kami harap masyarakat dan keluarga tahanan kabur bisa memberi informasi secepatnya apabila mengetahui keberadaannya. Jika ada perasaan takut silakan kirim utusan dan nanti petugas kami akan menjemput dan keamanannya kami jamin," kata Guntur mengakhiri pembicaraannya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait