Wali Murid Keluhkan Pungutan di SMP Muhamadiyah 2 Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - Puluhan Walimurid SMP Muhamadiyah 2 di Jalan Tengku Bay Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, mengeluhkan adanya pungutan di sekolah tersebut. Alasannya beragam, mulai dari akan berakhir masa tahun ajaran 2016/2017, pihak sekolah mewajibkan Walimurid melunasi tunggakan SPP Mei dan Juni plus uang perpisahan.

Hal ini seperti dituturkan salah satu walimurid yang tak ingin disebut identitasnya pada awak media ini, Jumat (5/5/17) di Pekanbaru. Ia mengatakan, anaknya yang kini tengah ujian, sempat diminta pulang oleh pihak sekolah lantaran tak melunasi SPP bulan Mei dan Juni sebesar Rp 175 ribu per bulan.
 
Hingga pada akhirnya, orangtua siswa tersebut datang ke sekolah untuk meminta belas kasihan, agar anaknya tetap diikutkan ujian.

"Daripada anak saya tak ikut ujian, terpaksa saya datang ke sekolah untuk minta belas kasihan. Kemarin itu saya minjam ke tetangga Rp 300 ribu dengan harapan anak saya bisa ikut ujian. Tapi karena kurang Rp 50 ribu lagi, anak saya sempat disuruh pulang. Saya pun datang ke sekolah dan berjanji akan membayar kekurangan pembayaran SPP tersebut sebelum Juni ini," ujar sumber.

Selain soal SPP, sumber juga mengeluhkan pungutan uang perpisahan Kelas IX SMP Muhamadiyah 2 yang dipatok Rp 250 ribu per siswa. Ia mengaku selain dirinya orangtua siswa lain juga mengeluhkan hal yang sama karena dinilai cukup besar.

Terpisaha, Kepala SMP Muhamadiyah 2 Meri Julinda SPd membenarkan pungutan tersebut. Ia mengatakan jika orangtua siswa belum melunasi tunggakan, pihaknya minta agar datang ke sekolah.

"Yah kalau belum bisa lunasi apa salahnya datang ke sekolah. Itu kan bisa dibicarakan dan tak perlu sampai ke wartawan segala," ujar Meri Julinda.

Ia menjelaskan, terkait besaran uang perpisahan dirinya tak tahu menahu karena itu urusan Komite. Hanya saja Meri tak menepis jika pada rapat komite tersebut guru SMP MUhamadiyah 2 juga turut dilibatkan bahkan menjadi Ketua Panitia.

Anehnya, dari Notulen rapat Komite saat ditetapkannya uang perpisahan senilai Rp 250 tersebut sebagaimana diperlihatkan Meri, dari 99 siswa Kelas IX hanya 26 Walimurid yang hadir dan membubuhkan tandatangan. Saat hal itu dipertanyakan, Meri mengaku ada rapat Komite selain itu hanya saja tak ada notulennya, ujarnya didampingi Mukhlis, salah satu guru SMP Muhamadiyah 2.

Menyikapi hal ini, Kabid Pengembangan SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs Muzailis MM saat dikonfirmasi mengatakan penetapan uang perpisahan tersebut dinilai sepihak. Pasalnya jika 99 Walimurid semestinya harus mendapat persetujuan dari Walimurid sebanyak 50 orang.

Muzailis mengimbau agar pihak sekolah tidak terlalu membebani orangtua siswa tertama soal uang perpisahan dimaksud. Namun soal uang SPP yang masih terus dipungut, Muzailis mengaku tak bisa berbuat banyak karena sekolah tersebut Swasta, ujarnya. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait