Eks Plaza Sukaramai Bakal Berubah Jadi Sukaramai Trademark Centre
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama manajemen PT Makmur Papan Permata (plaza sukaramai) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru.
Pekanbaru, oketimes.com - Pembangunan eks plaza Sukaramai yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru dinilai lamban. Terungkap, dalam dua tahun kedepan, pasar Ramayana bakal disulap oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi bangunan mall mewah dengan fasilitas yang lengkap dan memadai.
Hal itu, diketahui saat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/4/17) pagi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Makmur Papan Permata (plaza sukaramai) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri didampingi Sekretaris Dapot Sinaga dan beberapa anggota Komisi II, Hj Desi Susanti, Roem Diani Dewi, H Darnil, Samsul Bahri.
Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mempertanyakan keterlambatan pembangunan pasca kebakaran dan perjanjian kontrak baru yang sudah ditandatangani antara PT MPP dan Pemko Pekanbaru. Dari hasil itu, rapat ditunda karena ada bagian persyaratan administrasi yang belum diketahui oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
"Rapat ini kami tunda. Karena masih ada kekurangan data termasuk kajian-kajian baik dari kajian labforensik polda Sumut, konstruksi dan kajian DED. Termasuk rencana pengembangan investasi apa sudah cocok atau tepat," ucap Azwendi.
Komisi II juga memberi catatan khusus dalam RDP ini karena sampai saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru belum melaporkan kontrak kerjasama perjanjian antara PT MPP dan Pemko Pekanbaru.
"Kita sampai saat ini belum mengetahui addendum ini. Makanya kami tidak mengetahui persis secara detail rencana startegis dari pembangunan itu (revitalisasi,red). Harusnya Disperindag lebih komunikatif karena mereka adalah mitra kami," ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Plaza Sukaramai dibawah naungan PT Makmur Papan Permata, Suryanto, usai menggelar RDP, menyebutkan, saat ini aktivitas pasca kebakaran plaza sukaramai sudah dimulai dari tahap pembersihan dan pembongkaran. Termasuk izin yang tak jauh berubah dari sebelumnya.
"Izin kita tetap usaha perdagangan. Karena dulunya Plaza Sukaramai identik dengan pusat grosir dan enceran. Kedepan pusat grosir dan eceran diperluas dengan tampilan menyesuaikan kedepan dengan ikon Sukaramai Trademark Centre," tutupnya. (eza)
Komentar Via Facebook :