Bupati Siak Himbau Baznas Awasi Penyaluran Zakat dan Tepat Sasaran

Bupati Siak Drs H Syamsuar saat menghadiri acara pendistribusian zakat tahap I tahun 2017 di masjid Alfalah Kampung Paloh Kecamatan Mempura, Senin (24/04/17).

Siak, oketimes.com - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menghimbau pihak Baznas agar penyaluran zakat dikonrol dan perlu pendampingan, sehingga penyaluran zakat terarah dan tepatguna kepada kaum duafa atau mustahik dapat mengurangi angka kemiskinan.
 
Demikianlah disampaikan Bupati Siak Drs H Syamsuar saat menghadiri acara pendistribusian zakat tahap I tahun 2017 di masjid Alfalah Kampung Paloh Kecamatan Mempura, Senin (24/04/17).

Acara itu turut dihadiri, Ketua Baznas Siak, H Rasyid Suharto pua Upa MEd dan pimpinan lainnya, Camat Mempura Ok Rendra Dharma Putra S.STP, KUA Mempura H Khairul Bahri SAg, Ketua UPZ Kecamatan H Syamsul Bahri, Kepala Kampung dan Pemuka kampung.

Dalam arahahannya, Bupati Siak berharap penyaluran zakat agar senantiasa diberikan kepada kaum duafa dan fakir miskin, sehingga penyalurannya dapat merubah ekonomi mereka. Selain itu, pembagian zakat atau pendistribusiannya perlu dilakukan pendataan dan pendampingan.

"Kita berharap pada tahun 2017 ini, dari sekian banyak zakat yang diberikan pada para mustahik, diharapkan 80 persen berhasil. Kalau sudah 80 persen mustahik itu berhasil, maka zakat di kabupaten Siak berhasil dalm pemberantasan kemiskinan," pinta Syamsuar.

Lebih jauh Syamsuar juga mengharapkan kepada masyarakat, agar dapat merubah pola hidup dengan baik masyarakatnya dengan meningkatkan creatifitas, bekerja keras dan pandai nemanfaatkan situasi untuk mencapai sesuatu. "Nasib dan keadaan kita bisa berubah bukan karena orang lain. Akan tetapi kita sendiri yang merubah," tukasnya.

Tak hanya itu, Syamsuar juga mengajak seluruh warga untuk dapat memak-murkan masjid dengan menjalankan shalat berjamaah di masjid. Mengisi mesjid dengan kegiatan agama, seperti kegiataan pengajian Alquran, mengisi tausia agama.

Ketua Baznas Kabupaten Siak H Muhammad Rasyid Suharto menjekaskan bahwa penyalurana zakat yang sudah disalurkan di Kecamatan Mempura dengan rincian untuk zakat konsumtif senilai Rp 43.300.000 yang sudah dibagikan kepada mustahik dan zakat pola produktif sebesar Rp 114 juta  untuk 21 orang mustahik.

"Para mustahik yang telah mendapat rizki dari zakat ini diharapkan semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutupnya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait