Baznas Siak Ditribusikan Zakat Tahap I di Kecamatan Pusako

Wakil Bupti Siak Drs H Alfedri MSi yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa MEd, menyerahkan kepada para mustahik di Kampung Perincit Kecamatan Pusako, Jumat (21/04/17).

Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melakukan Pendustribusian Zakat Tahap I periode Januari - Maret 2017 di Kampung Perincit Kecamatan Pusako,

Pendustribusian zakat tahap I ini di serahkan secara simbolis oleh Wakil Bupti Siak Drs  H Alfedri M Si yang juga sebagai Duta Zakat Kabupaten Siak, didampingi oleh Ketua Baznas Kabupaten Siak H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa MEd, Jumat (21/04/17).

Turut Hadir pada acara ini Wakil Ketua BAZNAS, Bidang Pengumpulan H Samparis bin Tatan SPdi, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Dadang Saputra SAg, Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Sulaiman SAg, Camat Pusako Andi Saputra STTP, Ketua UPZ Kecamatan Pusako, Penghulu Kampung Perincit dan Pengurus upz Kecamatan.

Wakil Bupati Siak dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Pusako, karena telah memberikan kepercayaan kepada pihak Baznas menyalurkan zakatnya, disamping itu memberikan kata selamat kepada masyarakat Pusako yang telah meraih peringkat 5 pengumpulan zakat di 14 kecamatan se kabupaten Siak.

"Kita berharap kepada warga yang berpenghasilan lebih, baik itu dari hasil tani, hasil usaha maupun penghasilan lainnya. Agar dapat menyalurkan zakatnya melaui Baznas atau UPZ yang ada. Dengan harapan harta atau penghasilan yang kita zakatkan semoga menjadi berkah dan akan dilipatgandakan oleh Allah Swt sesuai janjiNya," ungkap Alfedri.

Alfedri juga menyebutkan selaku pemerintah daerah akan tetap memperhatikan, dan mendukung program Baznas, karena melalui Baznas ini dapat membantu para pakir dan miskin dan bisa menghudupkan ekonomi para mustahik yang memiliki usaha.

Baznas Siak dalam menyalurkan zakat ini terbagi kepada 2 pola. Yaitu pola produktif, artinya penyaluran yang diberikan kepada mustahik berupa modal usaha bagi yang punya usaha, dan penyaluran pola konsumtif bantuan lansung berbentuk uang.

"Marilah kita buka kesadaran kita terutama bagi yang mempunyai kelebihan, baik itu harta, hasil usaha, dan penghasilan lainnya agar dapat disalurkan zakatnya melalui Baznas sebagai tabungan amal kita di akhirat kelak," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak H Muhammad Rasyid Suharto Pua Upa MEd mejelaskan bahwa pendistribusian zakat untuk kecamatan Pusako pada tahap I berjumlah Rp89.350.000 yang akan disalurkan kepada 85 orang mustahik. Selanjutnya 8 orang mustahik pola produktif dan 77 orang mustahik pola konsumtif.

"Kedepan kita berharap kepada masyarakat kecamatan Pusako, terutama para muzaki agar semakin banyak, sehingga diharapkan pengumpulan zakat di wilayah ini semakin bertambah dari yang saat ini. Sehingga lebih besar dan lebih banyak pula fakir miskin terbantu. Baznas Siak berupaya akan mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Siak khususnya di kecamatan pusako," papar Rasyid. (man)      


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait