Nyambi Jual Sabu, Pengelola Kantin SMA di Rokan Hulu ditangkap

Tersangka Hen (42) saat diamankan di Polsek Kepenuhan Resor Rokan Hulu, Riau, Rabu (19/4/2017).

Rokan Hulu, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Sektor Kepenuhan, Resor Rohul, menangkap Hendri alias Hen (42 ) warga Jalan Lintas Kota Tengah - Duri, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (19/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengelola kantin sekolahan di SMK Negeri 1 Kepenuhan, Kabupaten Rohul ini malah nyambi jadi pengedar sabu. Polisi yang mendapat informasi kemudian mencokok tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (20/4/2017), penangkapan ini dilakukan bermula saat Kapolsek Kepenuhan AKP H Fatman mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di SMAN 1 Kepenuhan, tepatnya di kantin milik tersangka sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi itu, Kapolsek Kepenuhan AKP H Fatman dengan beberapa personilnya langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

"Hasilnya petugas berhasil menangkap tersangka saat membuang sesuatu ditumpukan sampah yang berada disamping belakang nantin miliknya," kata Guntur.

Dalam penggerebekan itu, selai berhasil mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah kotak roko Sampoerna Mild yang berisikan, 4 paket sabu seharga Rp300 ribu, 3 paket sabu seharga Rp500 ribu, 1 paltik bening kosong, 1 dompet merek Levis warna hitam berisikan uang Rp2,4 juta, sejumlah uang Rp117 ribu yang ditemukan di saku sebelah kiri dan 1 handphone Nokia.

Mendapati temuan tersebut, tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Kepenuhan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Selanjutnya, usai mengamankan tersangka, tim Opsnal Polsek Kepenuhan lalu melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Lintas Kota Tengah - Duri, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Dengan disaksikan tersangka dan Ketua RW setempat, petugas kembali memenukan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp500 ribu di dalam sepatu Reebok yang terletak di teras depan rumah tersangka.

"Saat ini Polsek Kepenuhan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mengejar pemasok besarnya," tukas Guntur. (dam)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait