Nyambi Jual Sabu, Guru Sekolaj ditangkap
Tersangka BA berikut barang buktinya saat diamankan di Polsek Hampar, Resort Rokan Hilir, Riau, Jumat (3/3/2017).
Rokan Hilir, oketimes.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berinisial BA ditangkap tim Opsnal Polsek Hampar, Resort Rohil, Jumat (3/3/2017) pagi, sekitar pukul 06.30 wib di rumahnya, lantaran nekat menjadi penjual sabu.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti 2 paket besar sabu, 1 bong hisap, 1 kaca pirex, 1 timbangan digital, 1 handphone Nokia, 1 sendok sabu terbuat dari plastik, 1 jarum mancis, 1 sendok kertas, 1 KTP atas nama tersangka, 1 foto, 2 pipet, 1 cutton bud, 3 batray timbangan digital, 5 mancis, 5 palstik berning berisikan sesa sabu dan 16 plastik bening kosong serta uang Rp650 ribu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengungkapkan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi itu, pihak kepolisian mensinyalir ada seorang guru SD yang berjualan sabu. Hasilnya petugas berhasil menangkap tersangka dirumahnya di Jalan Lintas Bagansiapiapi RT 03 RW 01, Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir," kata Guntur, Sabtu (4/3/2017).
Mendapati temuan tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bantu Hampar guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Adanya penangkapan terhadap BA tersebut membuat sejumlah warga sekitar dan guru-guru lain kaget. Karena tidak menyangka bahwa guru berumur 36 tahun itu nyambi menjadi seorang pengedar sabu.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intesif guna dilakukan pengembangan lanjut untuk mengejar pemasok besarnya," tukas Guntur.***
Komentar Via Facebook :