Merasa Diperas Penyidik, Korban Mencak-mencak

PELALAWAN, oketimes.com- Praktek jual beli hukum di Balai TNTN Pelalawan terbongkar. Hal tersebut menyusul, salah seorang korban mengamuk dan mencak-mencak untuk kali ketiga merasa dirinya diperas oleh penyidik TNTN bernama Gunawan di kantor Balai TNTN, Selasa (8/7/14).

Zulfahri alias Eri, warga asal Pekanbaru mendatangi kantor Balai TNTN yang terletak jalan koridor KM 4 Pangkalan Kerinci, sekitar pukul 15.00 wib. Ia datang ditemani warga lain memenuhi undangan untuk menandatangi, BAP yang sudah siap dua hari sebelumnya.

Tak pelak, matanya langsung terbelalak ketika mendengarkan penjelasan BAP bertolak belakang dengan dua hari sebelumnya. Disebut-sebut pada BAP sebelumnya, penyidik TNTN bernama Gunawan, akan tetapi BAP yang terbaru justru penyidik berubah atas nama Iskandar.

Eri pun naik darah, dia langsung mencak-mencak dan berdebat hebat dengan penyidik TNTN Gunawan. Akibat aksi ini nyaris terjadi baku hantam. Beruntung aksi tersebut berhasil ditenangkan oleh orang lain yang mendengar suara ribut-ribut.

Tak terima dengan BAP baru itu, Eri dengan suara lantang menyebut-nyebut peristiwa kelam yang pernah ia alami sepanjang tahun 2013 lalu. Pada waktu itu, penyidik Gunawan ini pernah melakukan pemerasaan sebanyak dua kali. Tak tanggung-tanggung, aksi pemerasaan tersebut, penyidik Gunawan berhasil memungut Rp 50 juta.

"Dasar kau Gunawan untuk yang ketiga kalinya aku kau peras belum puas kau, tahun 2013 lalu, kau ambil uang karyawanku Rp. 25 juta sekarang kau ulang lagi, apa mau kau," teriak Eri dengan suara tidak teratur.

Meskipun aksi ini tidak berlangsung lama, akan tetapi hampir membongkar permainan jual beli hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik TNTN. Sebagai data tambahan, Eri Sabtu lalu diproses lantaran membawa kayu kunsen untuk rumah.

"Kita ada ijin, kayu yang kita bawak kemarin adalah kunsen yang sudah dipesan oleh masyarakat," tukas Eri.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi malalui telpon genggamnya, penyidik TNTN Gunawan selaku pihak yang disebut-sebut oleh Eri melakukan pemerasan terhadap proses BAP membantah semua tuduhan itu.

Awalnya, Gunawan menolak keras memberikan keterangan. Ia menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi melalui Humas TNTN. Akan tetapi ketika wartawan mendesak bahwa peristiwa ini menyangkut privasi dia, Gunawan mulai bersedia diwawancarai.

Ia membantah, tuduhan pemerasaan sepanjang tahun 2013 lalu seperti yang disebut-sebutkan Eri. "Silakan buktikan, kapan perlu tempuh jalur hukum," sarannya.

Terkait mencak-mencak Eri dikantor TNTN, Gunawan membenarkan. "Memang iya, kita undang dia, untuk melakukan tanda tangan BAP yang sedang diproses, tapi dia mencak-mencak," tandasnya.(zul/re)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait