Polres Inhu Tangkap Tahanan Kabur Polsek Lirik

Tersangka Pakcik saat diamankan di Polres Indragiri Hulu, Riau, Jumat (3/3/2017) malam

Indragiri Hulu, oketimes.com - Tim gabungan Polres Inhu dan Polsek Lirik, Jumat (3/3/2017) malam, kembali berhasil menangkap seorang dari tiga penjahat yang kabur dari sel tahanan Polsek Lirik, Rabu (1/3/2017) lalu.

Tersangka Arsyad alias Pak Cik (27) ditangkap di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sekitar pukul 23.50 wib. Penangkapan kembali tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM.

"Iya benar, tersangka ditangkap setelah tim gabungan yang melakukan penyisiran dan pengejaran disekitar wilayah Lirik mengetahui keberadaan Arsyad alis Pak Cik di Desa Banjar Balam," jawab Guntur singkat.

Selanjutnya dilakukan pengintaian dan ketika tersangka melintas di Jalan Lintas Timur langsung dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

Guntur mengatakan, sebelumnya pada Kamis (2/3/2017) malam, tim gabungan juga berhasil menangkap tersangka Firman Alex Saputra alias Firman (19), di Jalan Elak Kembang Harum tepatnya sekitaran perkebunan PT Tunggal.

Sementara ini, satu orang tersangka lainnya yakni Didit Junaidi alias Ujang (41) tersangka kasus pencurian buah sawit masih dalam pencarian petugas alias buron. Meski demikian, Guntur mengaku jika tim gabungan sudah mengetahui keberadaan Didit Junaidi dan segera melakukan penangkapan.

"Saya peringatkan satu orang lagi yaitu Didit Junaidi agar segera menyerahkan diri, kalau tidak kita akan lakukan tindakan tegas," katanya.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait