Pemkab Kampar Terima 233 ASN Bidang Kesehatan dari Kemenkes

Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi bersama Menkes RI Prof Dr Nila Juwita F Muluk SPM saat bertemu di ruang Raflesia Balai Kartini Jakarta, Selasa, (21/02/17).

Bangkinang, oketimes.com - Guna memenuhi ketersedian tenaga bidang kesehatan di daerah serta merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negeri dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi ASN pada formasi Dokter dan Kebidanan Kementerian Kesehatan.

Kemenkes dan Menpan RB melakukan penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dari jalur PTT Kementerian Kesehatan tahun 2017 oleh Menteri Kesehatan RI Prof Dr. dr Nila Juwita F Muluk SPM kepada Kepala Daerah bertempat di ruang Raflesia Balai Kartini Jakarta, Selasa, (21/02/17).

Acara penyerahan dokumen dan berkas diterima langsung oleh Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, disaksikan dan dihadiri oleh Pimpinan KPK,  Menpan RB, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Menpan RB Asman Abnur, SE MSi dalam sambutannya mengatakan setelah melalui proses panjang yang dilakukan pihaknya, akhirnya nasib PTT Bidang Kesehatan dapat terpenuhi menjadi ASN. Diminta kepada Kepala Daerah untuk dapat memproses pengeluaran NIP dan penempatannya.

Usai acara tersebut, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi menyebutkan dari sebanyak 256 PTT bidang kesehatan mengikuti persyaratan hanya 233 orang yang lulus berdasarkan ketetapan Menteri Pan-RB.

"Kita bersyukur Kabupaten Kampar peserta terbanyak yang dinyatakan lulus dengan rincian untuk formasi Dokter umum 2 orang, Dokter gigi 6 orang dan sisanya 225 orang dari tenaga bidan," papar Syahrial Abdi yang diamini Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dr Harris, Kepala Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Kampar Zulfahmi dan Kepala Bagian Protokol dan Humas Setdakab Ardi Mardiansyah.

Syahrial Abdi berharap para tenaga medis yang telah menjadi ASN, sesuai dengan usulan awal saat menjadi PTT, agar bersdia menjalankan tugas sebagaimana tempat ditugaskan semasa menjadi PTT. Karena, setelah diterima berkas kelulusan selanjunya akan diproses pemberkasan sesuai SK tugas sewaktu menjadi PTT dan wajib menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Selain itu lanjutnya, guna menghindari praktek pungutan liar dalam pemberkasan, pihaknya melakukan secara ransparan, dan tidak dibenarkan melakukan kolusi dalam penempatan tugas para tenaga kesehatan tersebut.

"Mudah mudahan dengan penempatan para dakter dan Bidan sesuai wilayah tugas, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar ke depannya terutama pada bidang kesehatan," harapnya.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait