Kordinasi Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Kampar Ringkus Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Kampar, Riau, Sabtu (18/2/2017).
Kampar, oketimes.com - Unit Reskrim Polsek Kampar, mengamankan seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya di wilayah Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara sekitar 3 bulan lalu.
Tersangka yang diamankan aparat Kepolisian ini berinisial IM alias IL (21), tercatat sebagai warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru yang sekarang tinggal di Desa Kumantan Bangkinang.
Yang bersangkutan ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru pada Sabtu (18/2/2017) siang, atas kerjasama Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru dengan Unit Reskrim Polsek Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 buah kunci T dan STNK atas nama pemilik Zulkifli.
Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu (26/11/2016) sekira pukul 17.30 wib, saat korban hendak mengikat ternak sapi miliknya dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Nopol BM 2142 OP miliknya di pinggir jalan raya Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Zulkifli lalu menuju tempat untuk mengikat sapi yang berjarak sekitar 300 meter dari tempatnya memarkirkan sepeda motornya. Setelah selesai, sekitar 20 menit kemudian saat kembali ketempat semula korban mendapati sepeda motornya telah raib.
Kaget, korban lalu berusaha mencarinya dengan bertanya kepada orang yang berada disekitar tempat kejadian yakni Anto yang mengatakan jika dirinya melihat dua pria tak dikenal yang salah satunya memakai helm berhenti dekat posisi sepeda motor korban sambil menelpon.
Mendapat informasi tersebut, pelapor lalu menelpon keluarganya yang bernama Rehana yang sedang berada dijalan keluar dan mengatakan bahwa dia melihat dua orang pria dimana salah satunya membawa sepeda motor milik korban dan satunya lagi mengendarai sepeda motor Honda Beat yang melaju dengan kencang ke arah Bangkinang.
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kampar guna proses selanjutnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (18/02/17), saat Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat info dari Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang menyampaikan bahwa mereka telah mengamankan dua orang pria bersama dua sepeda motor yang diduga dicuri di wilayah hukum Polsek Kampar.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka menakui jika sepeda motor tersebut dicuri di wilayah Desa Muara Jalai dan di wilayah Air Tiris Kecamatan Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar langsung menjemput pelaku beserta barang buktit ke Polsek Rumbai Pesisir dan mambawa ke Polsek Kampar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
"Kami masih melakukan pemeriksaaan intensif terhadap pelaku. Karena didiuga mereka juga pernah beraksi ditempat lainnya di wilayah hukum Polres Kampar," kata Hendri.***
Komentar Via Facebook :