Dua Kali nyoblos, Saksi Paslon Wako ditangkap

Ilustrasi

Pekanbaru, oketimes.com - Rido, saksi dari salah pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru ditangkap Panwascam setempat. Rido ditangkap lantaran kepergok dua kali melakukan pencoblosan di TPS 22, Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

"Pelaku merupakan saksi dari pasangan calon bernama Rido, saat ini sudah diamankan dan akan segera kami limpahkan ke Gakkumdu di Panwas Kota Pekanbaru," kata Ngadiyo, Ketua Panwascam Rumbai Persisir kepada wartawan, Rabu (15/02/17).

Sementara itu, Indra Khalid Nasution, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru mengaku belum mengetahui persis kronologis dari aksi penangkapan tersebut. Pihaknya tengah menuju ke lokasi.

"Sekarang saya lagi menuju ke sana, saya belum tahu persis kronologisnya. Kita telah koordinasi dengan Gakkumdu untuk ditindaklanjuti. Pelaku sedang dibawa," ungkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, hari ini merupakan pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru. Dalam Pilkada kali ini, ada lima pasangan calon yang sudah memenuhi syarat untuk dipilih sebagai walikota dan wakil walikota Pekanbaru.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait