Lewat Akun Palsu Berlatar Anggota Polri, Narapida Rokan Hulu Tipu Wanita Ini Hingga Ratusan Juta

Ilustrasi

Rokan Hulu, oketimes.com - Seorang wanita berinisial YT (31) warga Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mejadi korban penipuan PR (18), seorang pria yang mengaku sebagai seorang anggota Polri di media sosial Facebook.

Dalam aksinya, PR dibantu oleh tiga rekannya yang lain berinisial BYD, DD dan RD yang berada di luar penjara.

Remaja berinisial PR ini merupakan seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa ini, berawal saat PR membuat sebuah akun Facebook dengan nama palsu Hilman Bintara yang mengaku sebagai anggota Polri. Selanjutnya, untuk memuluskan aksinya, ia mendownload foto-foto seorang anggota Polri yang benar bernama Hilam Bintara.

Dengan mengaku-ngaku anggota Polri bernama Hilman Bintara, warga binaan ini lalu berkenalan dengan seorang korbannya melalui akun Facebook bernama YT.  Ia pun lalu beraksi dengan merayu YT dan berjanji akan menikahinya.

Semua foto-foto Hilman Bintara yang berbaju dinas maupun dengan baju sipil di download dan di upload ulang oleh PR seolah olah akun Facebook ini adalah Hilman Bintara yang asli. Hal ini membuat YT makin yakin bahwa akun Hilman Bintara ini adalah akun asli si Polisi bernama Hilman Bintara.

"Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengaku sebagai Hilman Bintara dan mendownload semua foto yang ada di akun Facebook Himan Bintara baik yang berpakaian dinas lengkap maupun yang mengenakan pakain preman," kata Guntur, Senin (23/1/2017).

Berhasil meyakinkan YT, dengan segala gerak tipunya, PR mampu meminta YT untuk mengirimkan uang berkali-kali hingga total uang yang di transfer korban mencapai Rp 415.000.000 (empat ratus lima belas juta rupiah) melalui rekening.

Sebelumnya, untuk memuluskan aksinya, PR meminta bantuan rekannya yang lain berinisial BYD, DD dan RD dari balik tembok jeruji penjara agar membuat rekening. Ketiga rekan pelaku itu membuatkan rekening untuk menampung aliran dana transfer dari korban YT.

Hingga total uang hampir setengah Milyar barulah YT tersadar, jika dirinya sedang ditipu oleh orang yang hanya dikenalnya melalui Facebook dan selanjutnya melaporkannya polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. "Dibantu tim IT Polda Riau ketiga pelaku berhasil kita amankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku" tukas Guntur. (dabot)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait