Dinilai Ganggu Penerbangan, Dua Pedagang Laser di Pekanbaru diamankan Petugas Bandara

Barang bukti laser yang diamankan dari pedangang oleh Pangkalan TNI AU (Lanud) Roesmin Nurjadin bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (18/1/2017) malam.

Pekanbaru, oketimes.com - Pihak Pangkalan TNI AU (Lanud) Roesmin Nurjadin bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, mengamankan 2 orang pedagang laser di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (18/1/2017) malam.

Bersama kedua pedagang tersebut, petugas juga menyita lampu laser yang dapat membahayakan penerbangan.

"Tadi malam tim POM AU bersama Avsec Bandara SSK II mengamankan dua pedagang laser yang berjualan sambil menyalakan lampu lasernya," ujar Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Mayor, Kamis (19/1/2017).

Ia menjelaskan, kedua pedagang asal Sumatera Utara itu, menjual dagangan lampu green laser pointer di Jalan Jenderal Sudirman yang juga merupakan lintasan pesawat sehingga dapat mengganggu penerbangan.

Diamankannya kedua pedagang itu, berawal dari laporan Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin yang melihat kedua pedagang berjualan laser sambil menghidupkannya dengan tersorot ke udara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim POM AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II langsung mendarangi kedua pedagang dan mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Keduanya langsung dibawa ke Bandara SSK II Pekanbaru untuk dimintai keterangannya. Setelah diperiksa, kedua pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena lampu laser itu sangat membahayakan penerbangan, baik penerbangan sipil maupin penerbangan militer," ungkap Rizwar.

Walau kedua pedagang akhirnya dibebaskan, kata Rizwar, untuk barang dagangan lasernya tetap disita pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pedagang itu yakni, 14 unit green laser pointer ukuran besar dan 1 laser ukuran kecil serta dua unit pointer strum.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan green laser pointer. Karena laser tersebut dapat mengganggu dan membahayakan penerbangan," tutup Rizwar. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait