Sempena HAB Ke-71, Bupati Inhil Resmikan Balai Nikah Dan Manasik Haji
Bupati HM Wardan Resmikan Balai Nikah Dan Manasik Haji
Tembilahan, Oketimes.com - Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri peringatan Hari Amal Bhakti Ke-71 Kementerian Agama yang dirangkai dengan peresmian Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan.
Pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 71 itu, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama, Provinsi Riau Drs HA Supardi SH,MA, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua MUI, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil beserta Staf, Selasa (17/1).
Kegiatan yang mengangkat tema ‘Lebih dekat melayani ummat’ tersebut juga dirangkai dengan peresmian Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan yang ditandai dengan pembukaan papan selubung dan penguntingan pita oleh Bupati HM Wardan dan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau.
Bupati HM Wardan yang diwawancarai usai peresmian mengatakan, dengan diresmikannya Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan, ia merasa bersyukur karena kementerian Agama memprioritaskan kecamatan tersebut dan pertama di Provinsi Riau.
"Kita berharap kantor ini berfungsi dengan baik sesuai fungsinya sebagai kantor balai nikah dan manasik haji. Kita juga bisa manfaatkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan organisasi keagamaan dan masalah-masalah ummat, bagaimana kita meningkatkan hubungan antara umat beragama," ucap Wardan.
Dengan semangat HAB Ke-71 ini HM Wardan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan aktifitas-aktifitas keagamaan. "Dengan demikian mudah-mudahan Negara kita aman dan tentram," harapnya.
Sementara itu, dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Drs HA Supardi SH,MA mengatakan, Kehadiran Departemen Agama merupakan Departemen yang hadir lebih awal dan terbentuk 4 bulan 15 hari sesudah Kemerdekaan RI, ini menunjukkan Kementerian Agama atau Departemen Agama sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Tidak hanya itu, ini juga menunjukkan perbedaan Indonesia dengan negara lain bahwa Indonesia agama diurus secara khusus melalui Departemen.
Ia juga berpesan untuk meningkatkan 5 program pokok Kementerian Agama, di antaranya peningkatan ritual beragama, peningkatan kualitas kerukunan bergama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan pelayanan ibadah haji, dan Peningkatan tata kelola pemerintahan.(advertorial)
Komentar Via Facebook :