Bulan Tertib Lalin, Polantas Pekanbaru Tilang 120 Pengendara

Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan tilang kepada pelanggar.

Pekanbaru, oketimes.com - Selain melakukan sosialisasi rambu larangan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi jalur Fly Over, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, saat ini juga melaksanakan operasi rutin dengan tema Bulan Tertib Lalu Lintas.

Sasaran operasi ini sendiri adalah pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI, atau Helm ganda saat berboncengan dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Sejak tiga hari kemarin, hingga hari ini Rabu (18/1/2017) total penindakan yang telah dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru terhadap ke dua jenis pelanggaran tersebut berjumlah 120 pelanggaran yang terdiri dari sabuk sebanyak 29 perkara, dan helm sebanyak 91 perkara tilang.

Berbeda dengan penindakan saat sosialisasi terhadap rambu larangan di Fly Over yang menggunakan tilang teguran kali ini Polantas memberikan tindakan hukum dengan tilang.

"Untuk operasi penertiban Helm dan Sabuk Keselamatan selain di KTL (kawasan Tertib Lalu Lintas) juga dilaksanakan di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan sistim patroli," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, Sik, Mik melalui Kaur Bin Ops IPTU Fandri.

Selama dilakukan penindakan khususnya sepeda motor banyak ditemukan pengendara yang berboncengan namun tidak menggunakan helm ganda. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Kepolisian melakukan operasi bulan tertib lalu lintas tahap pertama ini. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait