KPU Ajak Kaum Hawa Aktif di Pilkada 2017
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya saat membuka kegiatan sosialisasi, Rabu (18/1/2017)
Pekanbaru, oketimes.com - Tujuankan meningkapkan partisipasi kaun perempuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melakukan sosialiasi bagi pemilih perempuan di Kota Pekanbaru.
Sosialisasi ini digelar selama 3 hari dari 17 sampai 19 Januari 2017. Pada Rabu (18/1/2017) ini KPU Pekanbaru mengundang para peserta perempuan dari kalangan media massa dan para pengguna media sosial yang aktif seperti para blogger.
"Sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi bagi pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru pada 15 Februari 2017mendatang," demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya saat membuka kegiatan sosialisasi, Rabu (18/1/2017)
Amiruddin menjelaskan sosialisasi yang digelar di Aula KPU Jalan Arifin Ahmad dihadiri perwakilan organisasi perempuan dari berbagai elemen, tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum difabel dan pemilih pemula dalam rangka mencapai target minimal 77,5 persen partisipasi pemilih di Pilwako 2017.
"KPU berharap, pemilih perempuan yang dalam setiap hajat Pemilu selalu tercatat partisipasinya tinggi dapat turut menjaga Pilwako Pekanbaru agar berintegritas. Tidak ada yang bisa menyelamatkan masa depan Pekanbaru ini kecuali kita sendiri," tegasnya.
Sementara itu, narasumber dari KPU Pekanbaru Divisi Sosialisasi dan Logistik, Yeli Noviza memaparkan materi mengenai peran dan posisi kaum perempuan dalam politik dalam meningkatkan partisipasi perempuan pada pilwako kota Pekanbaru 2017. Adapun pasal dan perjanjian menyangkut hak asasi perempuan di pasal 27 UUD 1945 yakni semua orang sama kedudukannya dihadapan hukum.
"Mengenai hak politik perempuan ada di pasal 7, yakni hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah dan implementasinya, hak untuk memegang jabatan dalam pemerintah dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan disegala tingkat.
Hak berpartisipasi dalam organisasi dan perkumpulan non pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik bernegra. Pasal 8, mereka pada tingkat dan partisipasi dalam pekerjaan untuk mewakili pemerintah dalam tingkat internsional dan berpartisipasi dalam organisasi internasional," katanya.
Meski keterlibatan perempuan dipastikan memiliki andil yang luar biasa dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, diungkapkan Yeli Noviza untuk Indonesia peran perempuan masih dimarjinalkan.
"Adapun faktor-faktor rendahnya partisipasi perempuan disebabkan oleh tidak adanya pendidikan politik, tidak ada pelatihan dan penguatan keterampilan politik perempuan. Serta kurangnya kesadaran perempuan untuk aktif dan terlibat didalam kegiatan politik seperti lembaga legislatif dan partai politik. Oleh dengan adanya kegiatan ini diharapkan para perempuan lebih mengerti lagi mengenai hak politiknya dan nanti pada saat pemilihan dapat menggunakan hak politiknya dengan baik dan benar," tutur Yeli.
Selanjutnya disampaikan narasumber lainnya yakni Afni Zulkifli selaku praktisi dan konsultan media, adapun peran media massa dan media sosial dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan. Dalam pemaparannya alasan perempuan harus memiliki kesadaran politik salah satunya karena proporsi perempuan pada jabatan struktural eselon II, baru 16%.
"Sedangkan jabatan struktural eselon I, sekitar 21% (BKN). Sementara angka dimasa genting sebesar 30-40%. Sehingga penting untuk perempuan dalam politik dan pemerintahan," sebutnya. (eza)
Komentar Via Facebook :