Siapkan Laporan ke APH dan KPK

Soroti Makan-Minum 2025, LSM Benang Merah Keadilan Telisik Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Riau

ILustrasi pengadaan makan minum DPRD Riau T.A 2025

Pekanbaru, Oketimes.com — Dugaan praktik korupsi di Sekretariat DPRD Riau kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) mengungkapkan pola belanja makan dan minum yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara. Setelah sebelumnya kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sebesar Rp198 miliar mencuat, kini perhatian publik tertuju pada pengadaan makanan yang disebut bernilai lebih dari Rp9,7 miliar hanya dalam waktu dua bulan.

Direktur Eksekutif BMK Riau, Idris menyampaikan bahwa selama Februari dan Maret 2025, Setwan DPRD Riau menganggarkan pembelanjaan makanan kepada dua perusahaan, yakni CV Q-Si Catering sebesar Rp2,67 miliar dan CV Seniati Family sebesar Rp7,09 miliar. Seluruh transaksi dilakukan melalui sistem e-katalog.

Angka yang Tidak Masuk Akal

Idris menilai volume pesanan sangat tidak rasional dan tidak sesuai dengan kapasitas kegiatan yang mungkin dilakukan oleh DPRD Riau. Misalnya, pada tanggal 6 Februari 2025, Setwan memesan total 53.979 porsi makanan dalam satu hari, terdiri dari:

* 41.611 kotak makan siang
* 12.368 porsi prasmanan
* Ditambah ratusan keranjang buah dan ribuan snack box

"Jumlah ini setara dengan menggelar acara untuk satu stadion. Tapi kapan dan di mana acaranya? DPRD Riau tidak pernah terlihat menyelenggarakan event publik sebesar itu. Ini jelas tidak masuk akal dan mengarah pada praktik mark up," ujar Idris kepada oketimes.com pada Selasa, 22 Juli 2025 di Pekanbaru

Rincian Belanja Februari 2025

Tanggal 6 Februari:
* 200 keranjang buah @Rp245.000 = Rp49 juta
* 41.021 snack box @Rp15.900 = Rp652,2 juta
* 12.368 prasmanan @Rp39.000 = Rp482,3 juta
* 41.611 lunch box @Rp29.750 = Rp1,23 miliar

Tanggal 12 Februari: 4.800 snack box + 4.800 lunch box = Rp219 juta

Tanggal 20 Februari: 2.400 snack box + 2.400 lunch box = Rp109,5 juta

Belanja Maret: Lebih Bar-Bar

Yang lebih mencengangkan, menurut BMK, adalah pengadaan makan pada 6 Maret 2025, dengan volume mencapai lebih dari 120.000 porsi, senilai Rp7,09 miliar, melalui CV Seniati Family:

* 40.280 prasmanan @Rp39.500 = Rp1,59 miliar
* 6.980 paket rebusan & buah @Rp248.500 = Rp1,73 miliar
* 83.000 snack box @Rp15.600 = Rp1,29 miliar
* 83.000 nasi kotak @Rp29.800 = Rp2,47 miliar

Menurut analisis BMK, kebutuhan makan realistis di lingkungan DPRD Riau hanya sekitar 6.000 porsi per bulan, mengingat total personel tidak lebih dari 300 orang. Angka 120.000 porsi, tegas Idris, sangat berlebihan.

Dugaan Proteksi Internal dan Laporan ke KPK

Idris menduga praktik ini terlindungi oleh aktor dalam lembaga pengawasan dan penegak hukum, sehingga proses hukum terhadap kasus-kasus lama seperti SPPD fiktif sulit berjalan. Ia menyebut terdapat indikasi keberpihakan oknum aparat terhadap pelaku di Setwan.

“Sudah satu tahun sejak kasus SPPD fiktif itu terungkap dan belum juga disidangkan. Ini mengindikasikan sistem yang mandek. Maka, kami akan melaporkan seluruh temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

Gubernur dan Inspektorat Dianggap Abai

BMK juga menyayangkan sikap Gubernur Riau Abdul Wahid dan Inspektorat Provinsi Riau yang dinilai melakukan pembiaran. Idris menilai, Inspektorat tidak menjalankan fungsi pengawasan internal dengan optimal, sementara Gubernur disebut lebih sibuk menghadiri acara seremonial daripada membenahi sistem.

"ASN di Setwan punya bisnis besar, uang rakyat dibelanjakan untuk makan pejabat, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk bersih-bersih. Ini pengkhianatan terhadap amanah publik," kata Idris.

Terakhir, LSM Benang Merah menegaskan bahwa praktik seperti ini mencoreng integritas lembaga legislatif dan mencederai kepercayaan rakyat. Mereka menuntut langkah tegas dari penegak hukum, termasuk KPK, agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh pengeluaran DPRD Riau tahun anggaran 2025.

Sampai berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Riau maupun Pemerintah Provinsi Riau. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan hingga berita ini diturunkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait