Polsek Bangko Ringkus Bandar Narkoba Asal Sumut
Kedua tersangka bandar narkoba saat diamankan di Polsek Bangko, Rokan Hilir, Riau, Selasa (17/1/2017) malam.
Pekanbaru, oketimes.com - Dua bandar narkoba, Herinati alias Ari (28), IRT warga Dusun Duku, Kepenghuluan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut dan Amril Nasution alias Amri alias Ucok (27) warga Simpang Bhayangkara Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumut di ciduk saat akan bertransaksi narkoba, Selasa (17/1/2017) malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aro Tejo Sik MM mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan dari sumber terpercaya yang menyebutkan akan terjadi transaksi di Jalan Seroja RT 03 RW 01, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan HIlir.
Mendapati informasi tersebut, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Bangko lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Saat diamankan, disaksikan oleh Ketua RT setempat, dari kedua tersangka diamankan uang Rp933.000, 1 unit handphone Nokia, 1 bungkus besar plastik bening berisi mutiara sabu-sabu, 3 bungkus sedang berisi mutiara sabu-sabu, 1 bungkus kecil berisi mutiara sabu, 19 plastik bening kosong, 2 sendok sabu terbuat dari pipet.
"Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan 1 timbangan digital, 1 buah plastik bekas kentang goreng warna merah, 1 dompet warna coklat dan 1 unit Honda Vario warna hitam tanpa TNKB," ungkap Guntur.
Kedua tersangka berikut barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Bangko guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Terhadap kedua tersangka saat ini masih menjani pemeriksaan intensif guna mengejar pemasok besarnya," tukas Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :