Polsek Kemuning Amankan Lima Warga Pelaku Judi Sabung Ayam

Jajaran Polsek Kemuning berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis Sabung Ayam di Jalur Muslimin Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Provinsi Riau, Selasa (17/01/2017) sekira pukul 15.30 Wib semalam.

Indragiri HIlir, oketimes.com - Jajaran Polsek Kemuning berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis Sabung Ayam di Jalur Muslimin Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Provinsi Riau, Selasa (17/01/2017) sekira pukul 15.30 Wib semalam.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH mengatakan bahwa penangkapan tetsebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat  bahwa di Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning tengah berlangsung tindak pidana Perjudian jenis Sabung Ayam.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Kemuning Iptu Anwar untuk melakukan penyelidikan kebenaran  informasi tersebut," paparnya

Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjutnya kembali, ternyata informasi tersebut benar adanya, Unit Opsnal menemukan beberapa orang pelaku, sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Sabung Ayam dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kelima orang pelaku tersebut dan ketika dilakukan penangkapan, para pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan.

"Saat ini pelaku pelaku yang bernama H. Mus (46), Ris (25)Ansor (36) Satin (50) dan Ab (43) dan barang bukti tindak pidana perjudian jenis sabung ayam tersebut telah diamankan di Polsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (pra)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait