Polres Pelalawan Bekuk Dua Pemuda Pelaku Curas‎ di Pangkalan Kerinci
Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit IV Aiptu Azuardi berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana Curas pencurian dengan kekerasan (Curas) di warung KM 3 jalan Langgam Kecamatan Pangkalan Kerinci, Riau, Rabu (18/1/2017).
Pelalawan, oketimes.com - Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit IV Aiptu Azuardi berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana Curas pencurian dengan kekerasan (Curas) di warung KM 3 jalan Langgam Kecamatan Pangkalan Kerinci, Riau, Rabu (18/1/2017).
Informasi yang dilansir dari dari Humas Polres Pelalawan, penangkapan 2 pelaku Curas ini dilakukan di dua TKP berbeda. Kedua pelaku yakni RI (19) warga Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci dan AS alias Ai Bule (21) warga Jalan Sejahtera Kecamatan Pangkalan Kerinci.
‎Berdasarkan laporan Unit Opsnal melaksanakan penyelidikan ke lapangan. Sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Warnet Super Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci langsung diamankan salah seorang pelaku RI (19).
Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan dan sekira pukul 16.00 Wib bertempat di rumah pelaku Jalan Sejahtera Kecamatan Pangkalan Kerinci dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku AS als AI BULE (21).
Selanjutnya kedua Pelaku diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim terkait peran para terduga Pelaku saat kejadian tersebut. (zoel)
Komentar Via Facebook :