Polsek Limapuluh Ciduk Residivis Curat Sepeda Motor
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu M Bahari Abdi saat mengamankan tersangka.
Pekanbaru, oketimes.com - Seorang pria diduga melakukan pencurian disertai pemberatan (curat) ditangkap Unit Reskrim Polsek Limapuluh. Pelaku, Zulkifli alias Zul (33), ditangkap di kosannya di Jalan Imam Munandar, tepatnya disamping Columbus, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser Sik, melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi mengatakan, warga Jalan Gunung Kelabat, Kecamatan Tenayan Raya yang juga seorang residivis dalam kasus curanmor itu ditangkap tanpa adanya perlawanan.
"Dia ditangkap saat sedang berada dikosannya. Saat kita lakukan penangkapan, pelaku tanpa melakukan perlawanan,†ujar Abdi, Selasa (17/1/2017).
Bersama tersangka, lanjut Abdi, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Hinda Supra X 125 warna hitam biru, 1 kunci T, 1 pasang TNKB BM 3693 NY dan 1 set kunci pintu merk Kyoito dalam kondisi rusak.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal Senin (16/1/2017) pagi, saat korban, Khairil Anwar (22) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan yang terbangun dari tidurnya dan hendak membuka pintu terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru Nopol BM 3693 NY miliknya telah raib.
Korban juga mendapati pintu besi ruko telah dalam keadaan terbuka. Penasaran, korban mengeceknya dan menemukan kunci pintu besi dalam keadaan rusak.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp7 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian guna proses selanjutnya.
Unit Reskrim Polsek Limapuluh yang mendapat informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di kosan samping Columbus langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
Kepada petugas yang membekuknya, Zul mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok belakang dan selanjutnya merusak kunci pintu besi untuk keluar membawa sepeda motor hasil curiannya," terang Abdi.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut. (dabot)
Komentar Via Facebook :