Hasil Penggerebekan Narkoba di Hotel Grand Central, 3 Tersangka Jalani Perawatan Medis

Seorang tersangka yang melompat saat akan dibawa ke rumah sakit usai digerebek Kepolisian Sektor Payung Sekaki, menggerebek kamar 419 Hotel Grand Central Jalan Sudirman Pekanbaru yang diduga digunakan sebagai ajang pesta narkoba, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pekanbaru, oketimes.com - Kepolisian Sektor Payung Sekaki, menggerebek kamar 419 Hotel Grand Central Jalan Sudirman Pekanbaru yang diduga digunakan sebagai ajang pesta narkoba, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggerebekan tersebut, dilakukan dari hasil pengembangan seorang tersangka narkoba jenis pil ekstasi yang diamankan sebelumnya oleh Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.

Unit Rekrim Polsek Payung Sekaki yang mendapatkan informasi tersebut, kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penggerebekan. Dari situ, petugas mengamankan 7 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, ketujuh tersangka itu adalah RK alias Riki (24), BP alias Rio (27), FH alias Ojan (22), HH alias Ai (33), DA alias Dimas (36) dan wanita berinisial AS alias Suci (19) serta SR alias Sasa (24).

Namun, saat penggerebekan berlangsung empat dari tujuh diduga tersangka mencoba kabur dengan cara melompat dari jendela yang ada dilantai empat kamar 419 Hotel Grand Central.

"Riki, Rio dan Dimas saat ini menjalani perawatan intesnif di RS Bhayangkara Polda Riau akibat sejumlah luka yang dialami lantaran terjtuh saat melompat," kata Guntur, Selasa (17/1/2017).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 1 bungkus sabu seberat 5,4 gram, 24 butir pil ekstasi warna biru merek CK serta setengah butir dalam bungkus terpisah, 1 bong hisap dan 2 mancis.

"Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor Yamaha RX King warna merah Nopol BM 2110 QU, Yamaha Vixion warna hitam Nopol BM 5286 LL, Honda Scoopy warna merah Nopol BM 2925 AJ dan Honda Beat warna hitam Nopol BM 2997 TP," beber Guntur.

Terhadap para tersangka ini, lanjut Guntur masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui peran dari masing-masing tersangka.

"Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjut guna pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (dabot)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait