Wakil Bupati Siak Himbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan
Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSI saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (16/01/2017).
Siak, oketimes.com - Guna mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan memasuki musim kemarau saat ini, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menghimbau masyarakat dan semua pihak agar tidak melakukan pembakaran lahan di wilayah Kabupaten selama memasuki musim panas yang sedang berlangsung saat ini. Penegasan ini, disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (16/01/2017).
Selain menyampaikan himbauan terhadap kebakaran hutan dan lahan, dia juga mengingatkan atas komitmen Pemkab Siak terhadap program penghijauan di Kabupaten Siak yang sudah diresmikan Mentri Lingkugan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya pada tahun 2016 lalu di Kabupaten Siak.
"Kita harus waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan, ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dimana pada tanggal 20 Pebruari nanti, akan diadakannya Rakor yang melibatkan Bupati/Walikota dan Kapolres Seluruh Indonesia guna antisipasi musim kemarau yang bisa menyebabkan kebakaran hutan lahan. Kita harus antisipasi serta Dinas Lingkungan Hidup Hutan harus membuat surat himbauan dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat," pintanya.
Selain itu, Alfedri juga mengtakan sehunbungan telah ditetapkan Kabupaten Siak menjadi Kabupaten Hijau Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diharapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mensosialisakan kepada masyarakat untuk ikut menanam pohon komiditi di setiap pekarangan halaman rumah.
"Dinas terkait harus mendata serta laporan yang diminta dari dinas lingkungan hidup harus membuat data dan melaporkannya kepada kami, agar mengetahui berapa setiap tahunnya pohon yang ditanami masyarat demi penghijauan di masa yang akan datang," tegasnya.
Selan itu, Alfdri juga mengiatkan soal program pengobatan gratis bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Siak. Dimana dengan adanya klarifikasi data miskin dari Mentri Sosial. Pengganggaran jaminan kesehatan dari apbd hanya diperuntukan bagi penduduk miskin. Ia meminta agar dinas terkait juga segera mensosoalisasikan kepada masyarakat dengan secepatnya.
"Kami minta dengan Dinas Sosial agar mengambil langkah dalam menyusun fariabel dan pendataan, sehingga nanti di koordinir datanya agar divalidasi. Kedepan akan kita laporkan kepada mentri sosial, agar bisa direvisi kembali, ini lah yang kami harapkan dari dinas sosial," paparnya. (man/hms)
Komentar Via Facebook :