Polres Indragiri Hulu Ringkus Seorang Pelaku Rampok Komplotan Bersenpi

Tersangka Lesman saat diamankan petugas Sabtu (14/1/2017) malam.

Indragiri Hulu, oketimes.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu membekuk Lesman alias Man (36), anggota komplotan perampok bersenjata api (senpi) yang terjadi pada Minggu (27/11/2017) lalu terhadap korban Doharman Saragih (50) di Dusun IV Serangge Pabrik Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Warga KM 48 Mandau, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar itu ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan tersangka Pasaribu yang telah duluan dibekuk petugas.

Polisi yang mengetahui keberadaannya, langsung melakukan pengejaran. "Tersangka Lesman ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (14/1/2017) malam, sekitar pukul 21.50 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Minggu (15/1/2017).

Ia menjelaskan, saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Inhu, guna pengembangan lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Lesman yang merupakan komplotan perampok dengan menggunakan senjata api tersebut berawal saat ia bersama Pasaribu telah melakukan perampokan terhadap korban Doharman Saragih (50) di Dusun IV Serangge Pabrik Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Pranap.

Kemudian dari keterangan korban dan saksi serta penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tersangka Pasaribu. Dari hasil pengakuan Pasaribu, ia mengakui jika dirinya bersama Lesman melakukan perampokan bersenjata api terhadap korban. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait