Polsek Limapuluh Tangkap Dua Pelaku Jambret

Dua pelaku penjambretan, Fachri Crisna alias Bocet (18) dan Sukarman alias Karman (19), keduanya warga Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Sabtu (14/1/2017)

Pekanbaru, oketimes.com - Dua pelaku penjambretan, Fachri Crisna alias Bocet (18) dan Sukarman alias Karman (19), keduanya warga Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Sabtu (14/1/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti 1 unit handphone Adroid merek Oppo F1 Plus Rose White dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi melakukan penjambretan.

"Kedua tersangka ditangkap disebuah kedai kosong yang berlokasi di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi, Senin (16/1/2017).

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku jambret yang masuk dalam target operasi sedang berada di sebuah kedai kosong. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Limapuluh lalu melakukan pengepungan dilokasi yang disebutkan.

Menurut keterangan Abdi, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, keduanya telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan di antaranya di Jalan Mulyorejo Kecamatan Sail pada Selasa (2/8/2016) malam dan dua kali di Jalan Pattimura pada Minggu (2/10/2016) dan Kamis (6/10/2016) lalu.

"Terakhir tersangka melakukan aksinya terhadap korban Mauren Pratika (25) warga Jalan Purnama Gang Purnama II, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," terang Abdi.

Waktu itu, lanjutnya, korban yang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya melintas di Jalan Kenanga tepatnya di samping Caffe Mr Brewok, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan sepeda motor roda dua sambil langsung merampas handphone Oppo yang ada digenggaman korban.

Berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku langsung kabur melarikan diri ke Jalan Sudirman. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, karena tidak tertutup kedua tersangka melakukan aksinya disejumlah titik diwilayah Kota Pekanbaru," tukas Abdi. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait