BWI Siak Sosialisasi Pembinaan Nazhir Wakaf

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Siak melakukan sosialisasi pembinaan nazhir wakaf. Kegiatan tersebut, langsung dibuka Wakil Bupati Siak Alfedri selaku Ketua BWI Kabupaten Siak, di Gedung Tengku Mahratu, Minggu, (15/01/17).

Siak, oketimes.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Siak melakukan sosialisasi pembinaan nazhir wakaf. Kegiatan tersebut, langsung dibuka Wakil Bupati Siak Alfedri selaku Ketua BWI Kabupaten Siak, di Gedung Tengku Mahratu, Minggu, (15/01/17).

Muhyarudin Matondang selaku Wakil Ketua BWI Kab Siak menyebutkan bahwa eksistensi pengelolaan wakaf di Siak selama ini belum optimalnya dengan potensi wakaf yang ada. Artinya wakaf yang ada masih bersifat konsumtif, seperti wakaf tanah atau wakaf mesjid.

Ia mengajak para peserta agar membangun pola fikir masyarakat untuk berwakaf produktif. Misalnya dengan berwakaf membangun fasilitas umum yang bisa disewakan, sehingga uang sewa tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengajak masyarakat se kabupaten Siak untuk berwakaf produktif. Kemudian lanjutnya, agar tidak terjadi sengketa di suatu hari nanti, wakaf tanah yang diberikan hendaknya dibuatkan sertifikatnya," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Siak Alfedri selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Siak menambahkah apa yang dibicarakan hari ini sangat penting, terkait program maupun kegiatan BWI kab Siak kedepan yang semuanya untuk kepentingan umat.

Ia mengajak kepada nazir yang telah ditunjuk di setiap kampung, untuk mendata tanah wakaf di setiap kampung. Data yang masuk ke BWI kab Siak, baru sekitar 702 tanah wakaf se kabupaten Siak. Artinya harus membuat tertib administrasi tanah wakaf ini.

Lebih lanjut dia mengharapkan, agar pengelola Nadzir wakaf dapat meningkatkan pengelolaan khususnya atas tanah wakaf, sebab tidak menutup kemungkinan tanah wakaf akan digugat orang lain dimasa mendatang.

Untuk itu, langkah penting yang harus dilakukan adalah membuat sertifikat atas tanah wakaf, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang telah diakui oleh Negara. Selain itu, melakukan pemeliharaan dan pengelolaan atas tanah wakaf itu, sehingga bermanfaat untuk kepentingan umat.

"Misalnya jika tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun hotel syariah, kemudian keuntungannya dipergunakan untuk menyantuni kaum dhuafa dan anak yatim, tentu sifat tanah wakaf tersebut bisa lebih produktif dan maksimal," sebut Wabup.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 94 orang yang terdiri dari 4 kecamatan, Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya dan Dayun (rayon 5). Sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama di kecamatan lainnya se kabupaten Siak. Untuk rayon 1 kecamatan Kandis, Rayon 2 kecamatan Tualang, Sungai Mandau dan Minas, Rayon 3 Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, dan Rayon 4 Kecamatan Sabak Auh, Sungai Apit dan Pusako. Narasumber dari Kasi Bimas Kemenag Kab Siak Muhaimin, dan Husni Mirza divisi pengelolaan dan pemberdayaan.

Husni Mirza sebagai salah satu narasumber mengatakan pola pikir lama wakaf selama ini hanya sebatas wakaf mesjid, kuburan dan tanah. Pola seperti itu menuruntnya mesti dirubah, seiring berkembangnya zaman. Ia berharpan kedepanya dapat dikembangkan menjai wakaf produktif dan harus ada dana tunai yang mengalir. Artinya, mengelola tanah wakaf tersebut harus bisa menghasilkan.

Lebih jauh dia mencontohkan ada beberapa model pemberdayaan wakaf produktif yang mempunyai potensi besar, seperti pendirian rumah sakit di Malang. Ada pula peternakan sapi dan usaha lainnya. (hms/man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait