Baznas Siak Salurkan Zakat Produktif dan Konsumtif Tahap III 2016
Bupati Siak Drs H Syamsuar, menyerahkan zakat pola Produktif dan Konsumtif tahap III tahun 2016, di Masjid Al Muhajirin Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Siak, Sabtu pagi (14/01/17).
Tualang, oketimes.com - Bupati Siak Drs H Syamsuar, menyerahkan zakat pola Produktif dan Konsumtif tahap III tahun 2016, di Masjid Al Muhajirin Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Siak, Sabtu pagi (14/01/17).
Turut hadir dalam penyerahan zakat tersebut, Ketua Baznas Kab Siak Abdul Rasyid Suharto, beserta Ketua bidang lainnya, Anggota DPRD Siak Masri, Sekcam Tualang Hendra Adi Nugraha, Lurah Perawang Raja Yudha, KUA kecamatan Tualang, Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Efendi dan tokoh masyarakat kelurahan Tualang serta pengurus Baznas Kabupaten Siak.
Ketua Baz Kecamatan Tualang, Zulhendri dalam laporannya mengatakan dana zakat Kec Tualang sebesar Rp447 juta, dibagi dalam dua pola produktif dan konsumtif. Dimana zakat Produktif sebesar Rp295 juta diberikan untuk pertanian peternakan dan perdagangan sebanyak 74 orang terbagi 8 desa dan kelurahan. Sementara untuk zakat Konsumtif sebesar Rp152 juta yang dibagi ke Mustahiq sebanyak 190 orang yang masing masing menerima Rp800 ribu per orang dan terdiri dari 8 kampung dan 1 kelurahan.
Sementara itu, Ketua Umum Baznas kab Siak Abdul Rasyid menyampaikan Baznas Kabupaten Siak adalah lembaga yang diakui oleh kementerian Agama RI. Dimana keberadaan BAZNAS adalah sebagai lembaga nonstruktural sebagai kordinator bagi lembaga amil zakat lainnya, agar mampu berkontribusi di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
"Total pendistribusian zakat sebesar Rp4,5 miliar yang telah di salurkan ke mustahik diseluruh kecamatan se kabupaten Siak. Kita sedang menyusun Renstra untuk 5 tahun kedepan zakat menyangkut masalah pengelolaan dan pemberdayaan zakat di kabupaten Siak," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Siak Drs Syamsuar mengharapkan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Tualang, bisa berkembang dan lebih maju dan selanjutnya bisa menjadi pembayar zakat (muzaki). Dia juga menceritakan perkembangan pengelolaan zakat di kab Siak pada saat diawal kepemimpinannya dulu. Dimana, mulai dari tahun 2012 lalu hingga kini, zakat yang telah terkumpul dan disalurkan sebanyak Rp25 miliar.
"Jumlah tersebut belum seberapa, jika masyarakat sadar dan mau membayar zakat potensinya bisa mencapai Rp24 milyar per tahun. Dana zakat tersebut disalurkan untuk membantu biaya pendidikan, pertanian, peternakan, perdagangan dan lain-lain. Jadi manfaatkanlah seoptimal mungkin," ujar Syamsuar.
Bupati berpesan kepada penerima zakat, agar selalu berusaha bersabar dan tidak lupa mengucapkan rasa syukurnya kepada maha pengasih dan tidak lupa untuk salat, sehingga usaha yang dibuat menjadi barokah.
Kedepanyan Bupati berharap semua masjid di Kabupaten Siak memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga ekonomi masyarakat dapat terbantu. "Mesjid bukan hanya sebatas tempat ibadah saja, tetapi mesjid diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi bagi para umat atau jamaah, sesuai dengan potensi lokal yang tersedia," pungkasnya. (hms/man)
Komentar Via Facebook :