Blangko E-KTP Habis, Warga Siak diminta Sabar

Rakhmansyah, Kadis Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Siak, Riau.

Siak, oketimes.com - Warga Kabupaten Siak yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KPT) terpaksa harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan e-KTP. Lantaran blanko E-KTP kiriman dari pusat telah habis sejak 1 Oktober 2016 lalu,  sehingga Kadisdukcapil belum dapat memastikan akan melakukan pencetakan.

"Informasi yang kita dapat, blanko e-KTP dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat habis sejak 1 Oktober 2016. Jadi warga yang sudah melakukan perekaman terpaksa harus menunggu dulu," aku Kadis Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Siak, Rakhmansyah oketimes.com, Senin (09/01/2017).

Rakhmansyah menjelaskan saat ini daftar tunggu pencetakan sudah menumpuk, bahkan sebelum pusat kehabisan blangko. Disdukcapil Siak tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menunggu kiriman blanko dari pusat untuk melanjutkan pencetakan.

"Mau bagaimana lagi, karena blanko tidak ada, pencetakan pun tidak bisa dilakukan. Kita belum bisa memastikan kapan blangko tersedia," ujarnya.

Ia berjanji, jika keberdaan blanko KTP eletronik sudah tersedia, pihaknya akan segera melakukan pencetakan dan membagikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait