Kapolda Riau `Ultimatum` Pelaku Penembakan Misterius Pekanbaru
Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kapolda Riau saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (9/1/2017).
Pekanbaru, oketimes.com - Mantan polisi yang juga bandar narkoba, pelaku penembakan terhadap Jodi Setiawan (21) di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Pekanbaru Kota yang tewas pada Sabtu (7/01/2017) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, berhasil ditangkap.
Oknum pecatan polisi bernama Satriandi (29) tersebut terancam hukuman mati terkait kasus pembunuhan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api.
Hal ini sebagai mana disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di dampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Susanto di Mapolresta Pekanbaru, Senin (9/01/2017) siang.
"Dia (Satriandi-red) terancam hukuman mati akibat pembunuhan berencana yang dilakukannya. Terkait motifnya, kita masih melakukan penyelidikan. Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru usai dibekuk di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat," kata Zulkarnain.
Selain itu, lanjut Kapolda, keterkaitan tersangka terhadap jaringan narkoba kita akan mendalaminya.
"Saya mengucapkan apresiasi atas kinerja Polresta Pekanbaru yang berhasil mengungkap kasus ini tak sampai 24 jam. Walau awalnya dengan keterbatasan informasi, dibantu dengan IT dari Dir Intel Polda Riau, berhasil mengungkap pelakunya," kata Zulkarnain.
Terhadap kasus lama tersangka yang pernah dinyatakan gila oleh pihak RS Jiwa Tampan akan kita buka kembali. "Kami akan datangkan ahli jiwa (Psykolog) untuk memeriksa tersangka, karena dari hasil penyelidikan tersangka dan data yang kita dapatkan, tersangka ini sehat dan sempat berwisata ke Bali bersama teman-temanya," ungkap Kapolda. (dabot)
Komentar Via Facebook :