Lagi, Polisi Amankan IRT Pengedar Sabu di Kampar
Tersangka IRT berikut barang buktinya saat diamankan di Polres Kampar, Riau, Selasa (3/01/2017).
Kampar, oketimes.com - Mengetahui kedatangan petugas ke rumahnya di RT 001 RW 002 Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, seketika membuat Nurhayati alias Eti Dores (45), seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pengedar narkoba langsung berusaha membuang barang bukti narkoba, Selasa (3/01/2017) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, berkat kesigapan petugas Sat Resnarkoba Polres Kampar yang melakukan penggerebekan, usaha tersangka pun akhirnya sia-sia belaka.
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu seberat 0,93 gram, 2 lembar plastik pembungkus, 2 lembar tissue, 1 buah bong hisap, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 1 buah kompor, 1 buah dompet kain warna biru, 1 hanphone merek Nokia dan uang tunai Rp80 ribu yang semuanya sempat dibuang tersangka.
Tersangka tak berkutik hingga kemudian diamankan beserta barang buktinya ke Mapolres Kampar guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan yang dilanjutka dengan melakukan penggerebekan dirumah tersangka disaksikan oleh Ketua RT setempat.
"Saat ini tersangka brikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna pengembangan lebih lanjut," tukas Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :