Anggota Dewan Minta PLN Arif dan Bijaksana

Roni Amril, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Lagi-lagi, Pekanbaru gelap gulita, akibat pemadaman Lampu Jalan oleh PLN dengan alasan menunggak. Terkait tunggakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) itu, Pemko hanya mampu membayarnya hingga bulan September, tapi tiga bulan terakhir Oktober, November, Desember sampai saat ini Pemko masih menunggak.

Data tunggakan PJU Pemko kepada PLN dari bulan Oktober sebesar Rp6,5 miliar, November sebesar Rp6,6 miliar dan Desember sebesar Rp6,7 miliar. Total tunggakan tiga bulan terakhir Rp19,8 miliar.

Menanggapi PJU yang nekad dimatikan oleh PLN, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril SH mewarning PLN dan meminta PLN agar lebih arif dan bijaksana.

"Harusnya PLN dapat memisahkan mana kepentingan umum dan mana kepentingan pribadi. Inikan kepentingan umum, jauh lebih banyak manfaatnya dari pada mudhorat nya jika PLN tetap menyalakan PJU," tegas Roni ketika dikonfirmasi dikantornya, Rabu (4/1/16).

Roni juga menjelaskan, Kalau PLN mematikan lampu jalan itu, tentu ini mengundang tindak kriminalitas di Kota Pekanbaru.

"Pasti meningkat tindak kriminalitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat juga tak terjamin. Apakah PLN memang berpikir seperti itu?" tanya Roni.

Padahal terhadap semua tunggakan listrik yang belum dibayarkan, dan sudah dianggarkan di 2017. "Tinggal sistem bayarnya saja lagi," ungkapnya.

Roni menjelaskan, semua masalah keuangan ini tidak terjadi di Pekanbaru saja, tapi di seluruh Kabupaten Kota. "Kecuali Pemko lalai, sengaja, dan ada pembiaran dengan melama-lamakan pembayaran boleh lah dilakukan pemutusan untuk mengingatkan Pemko. Tapi ini karena memang kondisi keuangan," bebernya lagi.

Untuk itu juga, kedepan, Pemko diminta untuk bisa lebih fokus lagi menangani masalah pembayaran PJU. Jangan sampai menunggak-nunggak lagi, dimana masyarakat yang jadi korban. Dan selain itu, disarankan Roni juga, harus disikapi dengan upaya penghematan pemakaian listrik. Menggunakan lampu LED, atau meterisasi.

"Sehingga pembayaran PJU tidak membengkak setiap tahunnya. Apalagi saat ini pembayaran PJU Pemko sampai Rp80miliar setiap tahunnya, " ungkapnya.

Saat ditanya, apakah ada unsur kesengajaan Pemko untuk memperlambat pembayaran tagihan listrik? Ditegaskan Roni, tidak mungkin.

"Saya rasa tidak mungkin disengaja. Dan penyebabnya itu karena memang PAD Pemko tidak sesuai dengan harapan, dan juga dana alokasi dari pusat juga tidak bisa turun saat ini," paparnya.

Dengan kondisi ini, ditegaskan Politisi Golkar ini juga, masyarakat memang ikut membayar pajak PJU. Dan juga pajak itu masuk ke kas Pemko. "Dan memang masyarakat tidak mau tahu soal PJU dipadamkan oleh PLN, yang masyarakat tahu bagaimana PJU dihidupkan kembali," tegasnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait