Diimingi Bekerja di RS Aulia Hospital, Wanita Ini Tertipu Rp13 Juta
Ilustrasi
Pekanbaru, oketimes.com - Lagi-lagi korban penipuan dengan modus di terima bekerja melapor ke polisi. Kali korbannya adalah Rekha Afriani Rose (24), warga Jalan Delima VII Perum Delima Residence Blok B, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Rekha terpaksa harus kehilangan uang senilai Rp 13 juta, karena tak kunjung dikembalikan oleh Syamsurizal (60), pria paruh baya pimpinan PT Herlina Jaya di Jalan Swakarya, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Berdasarkan laporan korban di kepolisian, berawal pada tanggal 18 April 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di kantor PT Herlina Jaya milik Syamsurizal, korban bertemu dengan terlapor.
Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp13 juta kepada terlapor untuk biaya administrasi agar diterima masuk berkerja di Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru.
Sesuai perjanjian antara korban dengan pelaku yang ditandatangi diatas materai Rp6000, apabila uang telah diserahkan dan sampai tanggal 31 Oktober 2016 korban belum bekerja di Rumah Sakit Aulia Hospital, maka uang akan dikembalikan sepenuhnya kepada pelapor.
Namun kenyataannya, setelah uang Rp13 juta diberikan, ternyata korban tak juga diterima di RS Aulia Hospital. Saat korban meminta agar uangnya di kembalikan sesuai kesepakatan awal, pelaku selalu berkelit dan menghindar dengan berbagai alasan.
Merasa telah menjadi korban penipuan, Selasa (13/12/2016) siang, sekitar pukul 14.15 WIB, Rekha pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.
Korban juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik. (dabot)
Komentar Via Facebook :