Miliki Senjata Api, Polisi Ringkus Bandar Narkoba
Tersangka Kardonal dan Amina berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Rimba Melintang, Resor Rokan Hilir, Provinsi, Riau, Rabu (23/11/2016).
Rokan Hilir, Oketimes.com - Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Resor Rokan Hilir, berhasil menangkap dua orang yang bandar jenis sabu-sabu di lokasi berbeda di Kepenghuluan Bataian Hulu, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (23/11/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Bahkan, dari penangkapan tersebut, hasil penggeledahan dari rumah seorang tersangka polisi berhasil menemukan senjata api rakitan jenis Revolver beserta 1 butir amunisinya.
Tersangka diketahui bernama Kardonal Naro (28), warga Jalan Burhan Kepenghuluan Bataian Hulu dan Amina (27), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Lintas Bataian RT 003 RW 002, Kepenghuluan Bataian Hulu, Kecamatan Batu Hampar.
Kardonal ditangkap di Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil. Sedangkan Amina ditangkap di rumahnya berdasarkan pengembangan dari tersangka Kardonal.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan, setelah polisi mendapat informasi masyarakat bahwa di Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hilir akan terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka.
"Awalnya ditangkap tersangka Kardonal saat akan bertransaksi dengan rekannya TO, namun TO berhasil kabur melarikan diri. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (24/11/2016).
Guntur menyebutkan setelah mengumpulkan barang bukti yang kuat, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Rimbo Melintang guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Di perjalanan petugas langsung melakukan introgasi darimana asal barang haram tersebut kemudian petugas mendapatkan identitas tersangka lainnya yakni Zulfan Efendi (35) dan istrinya Amina," ujar dia.
Hasil interogasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang disebutkan tersangka di Jalan Lintas Bataian RT 003 RW 002, Kepenghuluan Bataian Hulu, Kecamatan Batu Hampar.
"Dilokasi ini kami menangkap Amina, sedangkan Zulfan Efendi suaminya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas," terang Guntur.
Penggeledahan yang dilakukan dirumah tersangka Amina, ditemukan barang bukti berupa 5 paket sedang sabu, uang tunai Rp 415.000, 1 timbangan digital, 1 hanphone merek Ichery, 3 buku catatan penjualan sabu, hekter, gunting, mancis, 2 mancis bentuk senjata api mainan, sendok sabu, pipet, jarum, 1 badik/pisau berikut sarungnya, sepeda motor dan barang bukti terkait narkoba lainnya.
"Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti 1 pucuk pistol rakitan jenis Revolver berikut 1 butir aminisi akti dan 1 pucuk senapan angin," ungkap Guntur.
Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap jaringan mereka.
"Polisi juga akan menyelidiki temuan senjata api berikut pelurunya, apakah ada dugaan digunakan untuk tindak kejahatan lain," tutup Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :