Polres Dumai Amankan Dua Pelajar Jambret

Kedua pelajar pelaku jambret saat diamankan di Polres, Dumai, Riau, Jumat (4/11/2016).

Dumai, Oketimes.com - Kepolisian Resor Dumai, berhasil meringkus dua tersangka jambret yang beraksi di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gang Sawo, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kodya Dumai, Jumat (4/11/2016) malam lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo tejo Sik MM mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni berinisial SR (17) dan YS (17), keduanya merupakan warga Jalan Gapoktan, Gang Pinang Baris, Kelurahan Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

"Kedua pelajar ini, saat itu menjambret sebuah handphone Xiaomi RED Mi3 warna Gold yang berada digenggaman tangan korban, Adelia Wulandari (18) seorang pelajar, warga Jalan Nangka, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Kodya Dumai," ujar Guntur.

Dijelaskan Guntur, aksi penjambretan tersebut dilakukan tersangka saat korban bersama temannya Sutarti (40) pulang dari tempat kerja menggunakan sepeda motor.

Setibanya di Jalan Diponegoro, korban yang duduk diboncengan dipepet pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion sambil langsung merampas handphone yang digenggaman tangan korban.

"Berhasil mendapatkan HP korban, pelaku lalu kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2,3 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Dumai," jelas Guntur, Rabu (16/11/2016)

Polisi yang mendapat laporan korban lalu melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap ciri-ciri pelakunya. Lalu pada Rabu (16/11/2016) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa  posisi pelaku berada di daerah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

"Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku ditangkap di Jalan Gapoktan, Gang Pinang Baris, Kelurahan Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu," ungkapnya.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, 1 unit HP Xiaomi RED Mi3, helm LTD warna merah yang digunakan pelaku dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BM 4585 EL yang digunakan pelaku.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai untuk pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait