Selamatkan Ribuan Pemuda, Barang Bukti Ganja Kering Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Sektor Bangko menyelamtkan ribuan generasi muda di Rohil dengan menangkap pengedar dan memusnahkan barang haram jenis Daun Ganja kering. Pemusnagan dilakukan di Halaman Mapolsek Bangko, Selasa (15/11/16) pagi.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Jajaran Kepolisian Sektor Bangko menyelamtkan ribuan generasi muda di Rohil dengan menangkap pengedar dan memusnahkan barang haram jenis Daun Ganja kering. Pemusnagan dilakukan di Halaman Mapolsek Bangko, Selasa (15/11/16) pagi.
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIK mengatakan, bahwa dengan berhasil diungkap pegedar narkotika ini maka dipastikan ribuan pemuda terselamatkan. "Ganja ini murah dan mudah dampaknya sangat membahayakan, jadi kita berhasil ungkap berkat peran masyarakat juga," kata Kapolsek.
Pemusnahan barang bukti saat ini langsung menghadrikan ketiga tersangka diantaranya. Tersangka RK (27) warga Jalan Taqwa, Bagan Hulu ditangkap Tim Opsnal di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Serusa, Minggu (30/10) sekira pukul 08.30 WIB.
Sementara tersangka EAH (38) warga Jalan Pelbuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu berboncengan dengan dan TR (28) warga Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak.
Setidkanya berhasil diamankan sekitar 2 Kilogram Daun Ganaj kering siap edar menuju Kecamatan Sinaboi. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 933 Gram dari tersangka RK dan 930 gram daun ganja dari tersangka EAH dan TR.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negri Rokan Hilir, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Danrami Bangko, Perwakilan dari Camat Bangko, Penasehat Hukukm (PH) ketiga terdakwa serta jajaran perwira Mapolsek Bangko.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan langsung dilakukan oleh Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, Wakapolsek Bangko, AKP Dodi Kanit Reskrim AKP Pardosi, Danramil 01 Bangko Mayor Edi Yanto dan sejumlah perwakilan undangan.
Pihak kepolisian menyisihkan sekitar 30 gr untuk pemeriksaan di Labfor Medan dan keperluan di persiangan nantinya. "Jadi ada 60 gram yang kita sisihkan, tujuannya untuk kepentingan perkara hukum di persidangan nantiya," kata Kapolsek.
ALumni Akpol 2005 ini menambahkan, pihaknya melaukan pengembangan sumber barang haram tersebut yang berasal dari Sumtra Utara da Aceh. "Kita kembangkan dan buru bandar besarnya," jelasnya.
Usai pemusnahan dilakukan penandatangan berita acara oleh para undangan serta ketiga tersangka yang saat itu memakai sebo serta pakaian baju tahanan Mapolsek Bangko. (dr)
Komentar Via Facebook :