Polisi Sergap Dua Pelaku Jambret Pekanbaru

Kepolisian Sektor Limapuluh, Resor Kota Pekanbaru, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku jambret yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Senin (7/11/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Limapuluh, Resor Kota Pekanbaru, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku jambret yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Senin (7/11/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni Hermaini (23) dan Azz (17), keduanya merupakan warga Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Tersangka saat itu menjambret sebuah tas milik seorang wanita bernama Mita Putri (18), warga Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan kerugian  1 unit Handphone merk Samsung Galazy J7, 1 buah dompet merek Bovls, HP Nokia 206, Balckberry Curve dan sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4202 AWZ milik yang dipakai pelaku saat beraksi," ujar Abdi, Kamis (10/11/2016).

Dijelaskan Abdi, aksi penjambretan tersebut dilakukan tersangka yang saat itu korban sedang melintas menggunakan sepeda motor melintas di TKP lalu dipepet dari sebelah kanan. Tiba-tiba pelaku merampas tas sandang milik korban sambil langsung kabur.

"Polisi yang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka lalu menangkap keduanya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh," jelas Abdi.

Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga Rp Rp3,5 juta.

Kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka, karena tak tertutup kemungkinan masih ada TKP lainnya yang pernah mereka lakukan. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait