PT MVM Bantah Danau Simbat Tercemar
Danau Simbat yang diduga limbah PT MVM mencemari yang menyebakan warga terjangkit penyakit gatal-gatal.
Kampar, Oketimes.com - Humas PT Malindo Vit Mild (PT MVM), Irwan membantah limbah PT MVM mencemari Danau Simbat. Bantahan itu disampaikan Irwan saat dihubungi media ini, Rabu (09/11/16).
"Tak mungkin perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan ayam mencemari Danau Simbat," ujarnya.
Sanggahnya lagi, jika memang kotoran ayam bisa mencemari sungai berarti sungai-sungai di Kabupaten Kampar juga tercemar, karena banyak warga juga memelihara ayam. Tidak mungkin pencemaran Danau Simbat itu disebabkan oleh kotoran ayam.
Sebelumnya, diberitakan bahwa akibat pencemaran Danau Simbat puluhan warga RT 002 RW 003 Dusun II Pasar Selatan terjangkit penyakit gatal-gatal.
Hal ini diketahui saat warga Dusun II Pasar Selatan melapor ke pihak pemerintah Desa dan Anggota DPRD Kampar Dapil Pemilihan Kampar 1, Suharmi Hasan SH.
Kepala Desa Kampar Lukman Efendi didampingi kepala Dusun II Pasar Selatan Joko dan aparatur Desa lainnya mendapat laporan warga langsung turun lapangan.
Dikatakan, setelah ditelusuri limbah PT MVM memang di buang ke Danau Simbat, kata Lukman Efendi. Padahal air Danau Simbat sejak dulu dipakai untuk keperluan sehari-hari warga, yakni mandi dan mencuci.
"Dengan kejadian ini, kita akan panggil pihak perusahaan secepatnya," ujar Lukman Efendi.
Dampak tercemarnya Danau Simbat diduga oleh limbah PT Malindo Vit Mild perusahaan pengembangan ayam potong. Pada minggu terakhir, aktifitas mandi dan mencuci warga pindah ke Sungai Kampar.
Nimar (41 Th) Warga RT 002 RW 003 Dusun II Pasar Selatan saat ditemui, Kamis (20/10/16) lalu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui air danau Simbat tercemar, setiap hari ia mempergunakan air Danau Simbat untuk mandi dan mencuci.
Tanpa disadari badan kami gatal-gatal, memerah dan berkudis. Kamipun periksa ke Puskesmas dan dokter Puskesmas mengatakan bahwa gatal-gatal serta kudis diakibatkan alergi air, katanya
Kini aktifitas mandi dan mencuci tidak lagi di aliran air Danau Simbat melainkan sudah pindah ke sungai Kampar. "Sudah lebih seminggu aktifitas mandi dan mencuci ke sungai kampar, kami takut mempergunakan air Danau Simbat," ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Koperasi Perikanan Harapan Jaya Kecamatan Kampar Timur, Hamid Kampai menyampaikan, akibat tercemarnya Danau Simbat telah mengganggu perkembangan budidaya perikanan KUD Harapan Jaya.
Airan air Danau Simbat selama ini dipergunakan untuk usaha budidaya perikan, mulai dari pembibitan sampai pembesaran, ungkapnya. Karena dampak pencemaran ini mengakibatkan terganggunya siklus budidaya perikanan KUD Harapan Jaya.
Dalam waktu dekat ini Koperasi pertenakan ikan Harapan Jaya akan menyurati dan meminta penjelasan tentang bagaimana SOP pegelolahan limbah perusahaan Malindo Vit Mild, ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan mengatakan, dampak dari pembuangan limbah PT MVM warga telah menderita terjangkit penyakit gatal-gatal. Untuk itu ia meminta agar pihak Desa Kampar segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kalau tidak ada tanggapan perusahaan, kita akan panggil hearing di DPRD Kampar, ucap Suharmi Hasan. (Sy)
Komentar Via Facebook :